DPRD Kabupaten Pekalongan Dorong Akselerasi Pembebasan Tanah Musnah untuk Proyek Bendung Gerak Tirto



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Upaya percepatan penanganan banjir rob di wilayah pesisir Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, terus menjadi perhatian serius DPRD. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong penyelesaian pembebasan tanah musnah di Desa Jeruksari yang menjadi bagian penting dari rencana pembangunan Bendung Gerak, proyek strategis yang bertujuan mengurangi dampak banjir rob di wilayah tersebut.  

Untuk membahas persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif dan pihak terkait pada Senin (15/4/2025) di ruang rapat DPRD, Kompleks Alun-Alun Kajen.  

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Sumar Rosul, serta dihadiri anggota Komisi A, perwakilan dari BPN, Baperida, DPU Taru, Bagian Aset, Camat Tirto, dan Kepala Desa Jeruksari.  

Dalam rapat tersebut, Munir menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat realisasi proyek bendung gerak, khususnya dalam hal penyelesaian lahan musnah yang telah lama menjadi hambatan.  

Baca juga: Musrenbang Kecamatan Karangdadap Usulkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

"Untuk itu hari ini kita undang dari berbagai OPD sehingga bisa diambil langkah cepat dalam penanganan banjir rob wilayah pesisir Kecamatan Tirto," tegas Abdul Munir.  

Proyek pembangunan Bendung Gerak sendiri membutuhkan lahan sekitar 5 hektar, namun berdasarkan hasil peninjauan terbaru, kebutuhan lahan disesuaikan menjadi 3,5 hektar, terdiri atas 2 hektar tanah musnah dan 1,5 hektar tanah tidak musnah.  

Wakil Ketua DPRD, H. Sumar Rosul, menyoroti lambatnya proses penyelesaian pembebasan lahan akibat kurangnya koordinasi lintas pihak selama bertahun-tahun.  

"Pemkab hanya menyediakan lahan untuk pembangunan Bendung Gerak ini. Pembahasan lahan ini sudah bertahun-tahun belum selesai karena minimnya koordinasi. Untuk itu semua ketemu agar penanganan dipercepat," katanya.  

Sementara itu, dari sisi teknis, perwakilan DPU Taru dan BPN, Prayoga, memastikan bahwa proses pengadaan tanah musnah dapat segera dilakukan. Tim appraisal juga telah disiapkan. Namun, pihaknya mengakui bahwa hambatan terbesar saat ini adalah komunikasi dengan pemilik sertifikat tanah yang masih memerlukan pendekatan lebih lanjut.  

Baca juga: Musrenbang Kecamatan Talun Fokus pada Pembangunan Puskesmas Rawat Inap

Camat Tirto, Siswanto, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap proyek ini sangat besar, mengingat banjir rob yang kian parah telah mengganggu aktivitas dan merusak hunian warga.  

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi A, yaitu Mochtar, Juharno, dan Jahirin. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Desa Jeruksari memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembebasan tanah musnah. Namun, mereka juga mengingatkan agar masalah kepemilikan sertifikat yang melibatkan banyak pihak bisa diselesaikan secara dialogis.  

Para legislator itu mengusulkan agar segera dilakukan pertemuan khusus dengan para pemilik tanah, guna mempercepat kesepakatan dan menghindari potensi konflik yang berkepanjangan.  

Proyek Bendung Gerak Tirto direncanakan akan didanai dari APBN dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pengadaan lahan. Dengan dukungan dari legislatif dan sinergi semua pihak, diharapkan percepatan pembebasan tanah musnah ini dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat terdampak rob di wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.