Bupati Pekalongan Tegas Tolak Rencana Pemkot Buang Sampah ke TPA Kabupaten: “Sudah Overload”
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq secara tegas menolak rencana Pemerintah Kota Pekalongan yang disebut-sebut akan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten Pekalongan. Pernyataan ini disampaikan menyusul kabar yang berkembang mengenai upaya pengalihan pembuangan sampah oleh Pemkot setelah TPA Degayu ditutup.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (16/4/2025), Bupati Fadia menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari Pemkot Pekalongan, namun jika benar wacana tersebut ada, ia menyatakan sikap tegas untuk menolak.
Baca juga: Pemkab Pekalongan Terima Bantuan Ekskavator dari Kemensos RI
"Sampai sekarang belum ada surat masuk ke kami. Tapi kalau memang ada rencana seperti itu, kami jelas tidak setuju. TPA Kabupaten Pekalongan sudah overload," tegas Fadia.
Ia menjelaskan bahwa kapasitas TPA yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan saat ini sudah sangat penuh. Kondisi tersebut membuatnya khawatir apabila harus menampung sampah dari luar daerah, justru akan mempercepat kerusakan TPA dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar.
"Jangan sampai nanti TPA kami juga ditutup seperti di Kota Pekalongan. Ini harus jadi perhatian serius," tambahnya.
Fadia juga menyoroti pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola sampah, dan menilai setiap wilayah harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan warganya. Menurutnya, langkah mencari solusi pengelolaan sampah secara lokal adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, tanpa membebani wilayah lain.
Baca juga: Bupati Fadia Bersama Pj Gubernur dan Kepala BNPB Tinjau Langsung Lokasi Longsor Petungkriyono
“Setiap daerah harus bertanggung jawab atas pengelolaan sampahnya sendiri dan mencari solusi yang berkelanjutan tanpa membebani daerah lain,” tegas Bupati Fadia.
Seperti diketahui, pasca-penutupan TPA Degayu milik Kota Pekalongan, muncul wacana Pemkot akan mengalihkan pembuangan ke wilayah Kabupaten Pekalongan. Meski belum ada pernyataan resmi dari Pemkot mengenai langkah tersebut, penolakan dari pihak Kabupaten sudah lebih dahulu disuarakan, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap dampak yang bisa muncul bila rencana itu benar-benar dijalankan.
Dengan sikap tegas tersebut, Pemkab Pekalongan berharap agar wacana lintas wilayah terkait pengelolaan sampah dapat dibahas dengan komunikasi resmi dan perencanaan yang matang, disertai tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah terhadap dampak lingkungan di wilayahnya.
Komentar Anda