RSUD Kajen Buka Poliklinik Gigi Spesialis Konservasi, Kini Layani Pasien BPJS
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen Kabupaten Pekalongan kini semakin memperluas layanannya dengan membuka Poliklinik Gigi Spesialis Konservasi Gigi, yang resmi menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan mulai Senin, (10/2/2025).
Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, mengungkapkan bahwa pembukaan poliklinik ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gigi yang berkualitas dan terjangkau.
Baca juga: RSUD Kajen Gelar Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Pelayanan dan Tampung Masukan Masyarakat
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama yang menggunakan BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan perawatan gigi yang optimal tanpa terkendala biaya. Poliklinik ini hadir untuk memberikan solusi bagi pasien yang membutuhkan perawatan konservasi gigi, seperti perawatan saluran akar dan penanganan gigi berlubang," ujar dr. Imam Prasetyo.
Poliklinik ini akan ditangani oleh drg. Nurul Shofri Afifah, Sp.KG, seorang dokter gigi spesialis konservasi yang berpengalaman dalam menangani berbagai masalah gigi, termasuk prosedur perawatan untuk mempertahankan fungsi dan estetika gigi.
Baca juga: RSUD Kajen Raih Predikat "Pelayanan Sangat Baik" dalam Evaluasi Pelayanan Publik 2024
Pihaknya berharap kehadiran layanan ini dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
"Untuk pendaftaran, pasien dapat langsung datang ke RSUD Kajen atau menggunakan aplikasi RSUD Kajen Online untuk pasien umum, serta Mobile JKN bagi peserta BPJS Kesehatan, ujarnya.
Komentar Anda