Polres Pekalongan Ungkap Delapan Kasus Pidana, Sembilan Tersangka Diamankan
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Pekalongan berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana dan mengamankan sembilan tersangka. Kasus-kasus yang ditangani terdiri dari lima tindak pidana umum dan tiga kasus narkoba. Selain itu, Polres Pekalongan juga melaporkan 30 situs judi online untuk ditindaklanjuti serta menyita 523 botol minuman keras dalam razia tindak pidana ringan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, mengungkapkan hasil pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Pekalongan pada Jumat (21/2/2025). Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Kegiatan ini kami gelar juga dalam rangka menciptakan kondisi menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025," ujar AKBP Doni Prakoso.
Baca juga: Polres Pekalongan Ungkap 14 Kasus Kriminal Selama Januari 2025, Termasuk Kasus Viral Begal
Dari delapan kasus yang terungkap, terdapat dua kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan empat tersangka. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa kejahatan tersebut terjadi di 12 lokasi berbeda.
"Silakan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang ada di 12 lokasi kejadian kejahatan, jika merasa ada bendanya atau mengalami kerugian, untuk melaporkan ke Polres Pekalongan," tandasnya.
Baca juga: 675 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Kampanye Akbar
Terkait pemberantasan judi online, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan mekanisme pelaporan melalui jalur resmi. Dari hasil patroli siber, situs-situs yang teridentifikasi sebagai platform judi online diajukan untuk pemblokiran melalui Krimsus Polda Jateng, yang kemudian diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Selain pengungkapan kasus tindak pidana, Polres Pekalongan juga melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana ringan yang dijalankan oleh Sat Samapta dan jajaran polsek. Hasilnya, sebanyak 523 botol minuman keras disita dalam 34 operasi. Selain itu, polisi juga mencatat 12 kasus asusila serta 85 kasus premanisme.
Dengan berbagai langkah tersebut, Polres Pekalongan berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam menghadapi momen penting seperti Ramadan dan Idul Fitri.
Komentar Anda