Polres Pekalongan Ungkap 14 Kasus Kriminal Selama Januari 2025, Termasuk Kasus Viral Begal
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Sepanjang Januari 2025, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 14 kasus tindak kejahatan dengan total 21 tersangka. Hal ini diungkapkan Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, dalam konferensi pers di lobi Mapolres Pekalongan, Jumat (31/1/2025).
AKBP Doni menyebutkan bahwa kasus yang berhasil diungkap meliputi, " 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 3 tersangka, 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 1 tersangka, 2 kasus pengeroyokan dengan 7 tersangka, 3 kasus penipuan dengan 3 tersangka, 1 kasus pemalsuan merek dengan 1 tersangka, 1 kasus pencabulan dengan 1 tersangka, serta 3 kasus narkoba dengan 4 tersangka".
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi begal di wilayah Bojong yang sempat viral di media sosial. Menariknya, kasus ini awalnya tidak dilaporkan ke polisi oleh korban, melainkan mencuat setelah korban membagikan ceritanya di media sosial.
Baca juga: 675 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Kampanye Akbar
"Bukan berarti harus viral dulu baru kami tangani, bukan begitu. Kami tetap responsif dalam menangani kasus-kasus kriminal," tegas AKBP Doni.
Begitu mengetahui kejadian tersebut dari media sosial, pihak kepolisian langsung turun tangan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Baca juga: HUT Humas Polri ke-73, Polres Pekalongan Kumpulkan 73 Kantong Darah
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwenang.
"Kami siap memberikan pelayanan 24 jam tanpa biaya apa pun. Jangan takut untuk melapor jika mengalami tindak kriminal atau kesulitan lainnya," ujarnya.
Selain kasus begal, Polres Pekalongan juga mengungkap kasus penipuan dengan modus perdukunan. Seorang perempuan berinisial K alias Aseh (45), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, diduga menipu korban dengan dalih dapat menghilangkan dampak buruk ilmu hitam dan menangkal santet. Pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat "pengobatan" sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Polres Pekalongan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak kriminal di wilayahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Komentar Anda