Musrenbang Kecamatan Kajen Fokus pada Perbaikan Infrastruktur dan Penyusunan RDTR
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kajen menitikberatkan pada perbaikan infrastruktur jalan dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari strategi penataan wilayah. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan bahwa kedua aspek tersebut menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan di Kecamatan Kajen.
Salah satu perhatian utama yang dibahas dalam Musrenbang ini adalah pengaspalan jalan yang masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Abdul Munir menegaskan bahwa perbaikan jalan akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran dan tingkat kerusakan jalan yang ada.
Baca juga: Musrenbang Kecamatan Talun Fokus pada Pembangunan Puskesmas Rawat Inap
"Pengaspalan jalan itu rutin. Artinya, jika anggaran tersedia, proses ini bisa segera dilaksanakan. Namun, tentu saja kami akan memprioritaskan jalan-jalan yang mengalami kerusakan, terutama jalan kabupaten yang menjadi kewenangan kami," ujarnya.
Selain fokus pada infrastruktur jalan, Ketua DPRD juga menekankan pentingnya penyusunan RDTR untuk Kecamatan Kajen. Dengan adanya RDTR, pembangunan wilayah dapat lebih tertata dan sesuai dengan peruntukan masing-masing kawasan.
"Setelah ada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), maka harus dibuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RDTR ini mengatur lebih spesifik mengenai peruntukan setiap kawasan, seperti untuk pendidikan, ekonomi, hunian, pengembangan, hingga kawasan pertanian," jelas Abdul Munir.
Baca juga: DPRD Tetapkan Fadia-Sukirman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Terpilih
Hingga saat ini, Kecamatan Kajen belum memiliki RDTR yang resmi, sehingga regulasi terkait pemanfaatan ruang masih belum jelas. Oleh karena itu, penyusunan RDTR akan menjadi prioritas agar pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Pemerintah juga menegaskan bahwa RDTR nantinya akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk aturan mengenai luas jalan, zonasi wilayah, serta pemanfaatan ruang yang mendukung pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, BAPPERIDA Kabupaten Pekalongan, Forkopincam Kecamatan Kajen, serta tokoh masyarakat setempat. Forum ini menjadi wadah aspirasi bagi masyarakat dalam merancang pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kecamatan Kajen.
Komentar Anda