Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Lakukan Verifikasi PPID RSUD Kajen
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Ibu Ermy Sri Ardhiyanti, melaksanakan kunjungan ke RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan, Jumat (08/11/2024). Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan visitasi dan verifikasi terhadap PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) RSUD Kajen guna memastikan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.
Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan tim verifikasi. Ia menegaskan komitmen RSUD Kajen untuk mendukung keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca juga: DPRD Kabupaten Pekalongan Tinjau Pelayanan RSUD Kajen, Soroti Penumpukan Pasien di Ruang Tunggu
"Proses verifikasi meliputi pemeriksaan terhadap sistem informasi yang dikelola PPID, fasilitas pendukung, dan kesiapan RSUD Kajen dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Dikatakan oleh dr.Imam kalau hasil verifikasi ini memberikan nilai memuaskan, menandakan bahwa RSUD Kajen siap melangkah ke tahap selanjutnya dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Baca juga: RSUD Kajen Luncurkan Layanan Rontgen Panoramic Pertama di Pekalongan
“Alhamdulillah, kami berhasil lolos verifikasi lapangan dan dapat melanjutkan ke tahap uji publik. Semoga upaya kami dalam keterbukaan informasi menjadikan RSUD Kajen sebagai badan publik yang informatif,” jelas dr. Imam Prasetyo.
Ermy Sri Ardhiyanti, memberikan apresiasi terhadap upaya RSUD Kajen dalam mengelola informasi publik. Pihaknya juga memberikan saran dan rekomendasi untuk memperkuat sistem pengelolaan informasi yang lebih mudah diakses masyarakat.
"Langkah-langkah ini, dapat mendukung transparansi layanan publik di sektor kesehatan," katanya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai penanda selesainya verifikasi. Dengan adanya visitasi ini, diharapkan RSUD Kajen dapat semakin terbuka dan terpercaya dalam memberikan layanan kesehatan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang ada.
Komentar Anda