Tim Hukum Andika Prakasa-Hendrar Prihadi (Hendi) Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu Pekalongan



KFM PEKALONGAN, KAJEN - Tim hukum pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, Andika Prakasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) melayangkan laporan ke Bawaslu Kabupaten Pekalongan terkait acara yang diduga mengarah pada dukungan politik. Acara tersebut berupa silaturahmi dan konsolidasi yang diselenggarakan oleh Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Pemalang di Hotel Grand Dian Wiradesa, pada Selasa (22/10/2024).

Dalam pelaporannya, tim hukum Hendi menyampaikan bukti berupa foto, video, dan kesaksian yang mendukung dugaan pelanggaran tersebut. 

Baca juga: Pemkab Pekalongan Perketat Pengawasan Politik Identitas Jelang Pilkada 2024

“Kami melaporkan adanya dugaan pengerahan massa kepala desa dari Pemalang ke hotel di Pekalongan untuk mendukung pasangan calon nomor urut 02,” kata Dwi Sapto sebagai pelapor pada Sabtu (26/10/2024).

Menurut Bobby, perwakilan dari Tim Hukum Perkasa, dugaan kegiatan serupa juga terjadi di wilayah lain, seperti Semarang, Boyolali, dan Banyumas. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut, yang menurutnya melanggar aturan pilkada dan mencederai prinsip netralitas kepala desa. 

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Pekalongan Melantik 57 Panwascam

"Kepala desa seharusnya netral dan independen. Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Budi Nur Hadi Wibowo, menyatakan pihaknya sempat meninjau lokasi kegiatan di Hotel Grand Dian, namun acara telah selesai ketika mereka tiba. Budi mengatakan, laporan yang diajukan oleh tim hukum Hendi akan menjalani kajian awal selama dua hari untuk memastikan kelengkapan formil dan materiil.

"Jika ada kekurangan dalam syarat laporan, pelapor akan diminta untuk melengkapi. Selanjutnya, kami akan mengklarifikasi dengan pihak terkait dan saksi-saksi," ujar Budi.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.