Ratusan Buruh PT Panamtex Kembali Unjuk Rasa, Minta Perlindungan DPRD Kabupaten Pekalongan



KFM PEKALONGAN, KAJEN - Ratusan pekerja dari PT Panamtex datangi kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (02/10/2024). Kedatangan mereka guna mengadukan nasib atas putusan pengadilan niaga yang menyatakan bahwa perusahaan dalam keadaan pailit, padahal kenyataannya masih sehat dan beroperasi.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT Panamtex, Tabi'in, menyampaikan bahwa para buruh meminta intervensi dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Pekalongan agar mereka mendapatkan perlindungan, baik dalam hal kesehatan maupun lapangan pekerjaan.

“Kami memohon agar Pemkab Pekalongan dan DPRD dapat memberikan jaminan kesehatan dan mempertahankan lapangan pekerjaan kami, jika perusahaan dinyatakan pailit,” kata Tabiin.

Baca juga: Warga Desa Wuled Gelar Demo di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, Tuntut Kades Mundur

Pihak perusahaan, melalui HRD PT Panamtex Lutfi Virlanda, mengungkapkan bahwa kondisi perusahaan sebenarnya masih dalam keadaan sehat dan normal. Namun, pihaknya merasa bingung dengan keputusan Pengadilan Niaga yang dinyatakan pailit. Saat ini, PT Panamtex sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah keputusan tersebut.




"Kami masih beroperasi, tapi masalahnya semakin sulit karena kami tidak diperbolehkan mendatangkan bahan baku dan menjual produk kami. Kami berharap MA bisa memberikan keputusan yang berpihak pada buruh kami," ujarnya.

Menanggapi keluhan buruh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi, menyatakan dukungannya terhadap upaya hukum yang sedang dilakukan PT Panamtex. Ia berjanji akan memperjuangkan nasib para buruh hingga tingkat pusat.

“Kami akan membawa aspirasi ini ke DPR RI dan Komisi Yudisial agar kasasi di MA dapat berpihak kepada PT Panamtex,” tegas Ridhowi.

Baca juga: Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni Ditahan

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, mengatakan bahwa pihaknya siap membantu buruh, terutama terkait jaminan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Namun terdapat kendala karena sebagian besar buruh telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, sementara program UHC tidak mencakup peserta mandiri BPJS.

“Kami akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi terkait masalah ini. Kami juga siap membantu memastikan pendidikan anak-anak buruh tetap terjamin melalui program yang ada,” ungkapnya.

Para buruh berharap upaya ini dapat membuahkan hasil yang positif, agar nasib mereka dan pabrik tempat mereka bekerja dapat selamat.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.