Ricuh di Depan KPU Pekalongan, Tim Hukum Paslon Fadia-Sukirman Laporkan Insiden Kekerasan ke Polisi




KFM PEKALONGAN, KAJEN – Insiden kericuhan dan perang batu yang melibatkan dua kubu pendukung pasangan calon (paslon) di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan berbuntut ke ranah hukum. Tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, Fadia Arafiq-Sukirman, secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Unit II Satreskrim Polres Pekalongan.

"Kami melaporkan adanya insiden kekerasan terhadap paslon Fadia-Sukirman. Kami sudah menerima tanda bukti pelaporan dari Polres Pekalongan dan berharap kasus ini segera ditindaklanjuti," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Fadia Arafiq-Sukirman, M. Zaenudin, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: Kericuhan Massa Warnai Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Pekalongan, Kapolres Pastikan Situasi Terkendali

Zaenudin menambahkan, pihaknya mendesak agar Polres Pekalongan segera memproses hukum pelaku kekerasan yang diduga membahayakan keselamatan calon Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Bukti-bukti terkait insiden, seperti mobil yang ditumpangi Fadia dan Sukirman serta rekaman video kejadian, telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Pekalongan untuk menyelidiki pelaku. Harapan kami, proses hukum berjalan sesuai aturan, dan pelaku bisa segera dijebloskan ke penjara," tegas Zaenudin.

Baca juga: Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Pekalongan 2024: Fadia-Sukirman Nomor 1, Riswadi-Amin Nomor 2

Jahirin, Ketua Tim Advokasi dan Hukum Fadia-Sukirman, turut menyayangkan lemahnya pengamanan dari pihak kepolisian saat insiden tersebut terjadi. Menurutnya, tidak ada upaya sterilisasi di lokasi yang seharusnya bebas dari relawan paslon lain.

"Saat paslon Fadia-Sukirman tiba di KPU, harusnya area sudah steril dari massa pendukung paslon lain. Namun kenyataannya, tidak ada blokade, sehingga banyak massa yang berkumpul di depan kantor KPU," ujar Jahirin.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Danang Sri Wiratno belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus yang dilaporkan tersebut.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.