Kericuhan Pengundian Nomor Urut Pilkada Pekalongan, Kedua Kubu Saling Lapor ke Polisi



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Kericuhan yang terjadi saat pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten Pekalongan kini berlanjut ke ranah hukum. Kedua kubu, baik pendukung paslon nomor urut 01 Fadia-Sukirman maupun paslon nomor urut 02 Riswadi-Amin, sama-sama mengajukan laporan ke Polres Pekalongan.

Laporan pertama diajukan oleh Tim Advokasi dan Hukum paslon 01 pada Selasa (24/9/2024). Mereka melaporkan insiden pelemparan bambu yang diarahkan ke Fadia.

Beberapa hari kemudian, pada Jumat (27/9/2024), simpatisan paslon 02, Sukisto (47), melaporkan bahwa ia menjadi korban lemparan batu dalam kericuhan tersebut. 

Baca juga: Ricuh di Depan KPU Pekalongan, Tim Hukum Paslon Fadia-Sukirman Laporkan Insiden Kekerasan ke Polisi

"Klien kami terkena lemparan batu di kepala dan pipi, sehingga harus mendapatkan enam jahitan di kepala," ujar Imam Maliki, kuasa hukum Sukisto, yang mendampingi korban dalam pelaporan tersebut.

Selain itu, Imam juga menyebutkan bahwa pihaknya melaporkan dua anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Partai Golkar, berinisial R dan MS, yang diduga turut terlibat dalam melempar batu. 




"Kami memiliki bukti video yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam insiden tersebut," tambah Imam.

Selanjutnya, pada Sabtu (28/9/2024), enam simpatisan dari kubu Fadia-Sukirman juga datang ke Polres Pekalongan untuk melaporkan diri sebagai korban kericuhan. Mereka didampingi oleh Tim Sukses Fadia-Sukirman dan beberapa organisasi masyarakat, seperti Lindu Aji, Probojoyo, Grib, Pemuda Pancasila, Bapera, dan Bolone Mase.

Baca juga: Kericuhan Massa Warnai Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Pekalongan, Kapolres Pastikan Situasi Terkendali

Ruben Prabu Faza, perwakilan dari Tim Sukses Fadia-Sukirman, menyatakan bahwa keenam simpatisan tersebut mengalami berbagai luka akibat lemparan batu, termasuk di wajah, kepala, bibir, dan punggung. Ia menegaskan bahwa laporan ini bukan sebagai balasan terhadap laporan dari kubu paslon 02. 

"Ini bukan tindakan balasan. Laporan ini sudah kami rencanakan karena banyak korban dari pihak kami yang juga perlu mendapat perhatian," jelas Ruben.

Polres Pekalongan kini tengah memproses laporan dari kedua kubu dan diharapkan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas insiden kericuhan ini.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.