Kericuhan Massa Warnai Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Pekalongan, Kapolres Pastikan Situasi Terkendali
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Proses pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Senin (23/9/2024), sempat diwarnai aksi kericuhan. Bentrokan antar pendukung terjadi di luar area KPU, melibatkan saling lempar batu dan baku hantam yang menyebabkan sejumlah orang terluka.
Kericuhan pertama kali terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika konvoi kendaraan pendukung salah satu paslon melintas di depan kantor KPU Pekalongan. Konvoi tersebut disertai oleh sepeda motor berknalpot brong yang digeber-geber, menyulut emosi pendukung paslon lainnya. Pertengkaran verbal berubah menjadi aksi saling pukul sebelum akhirnya berhasil dilerai oleh petugas TNI-Polri yang berjaga di lokasi.
Baca juga: Kepala Desa Wuled Bantah Jual Tanah Kas Desa, Warga Tuntut Mundur
Namun, kericuhan kembali pecah sekitar pukul 16.00 WIB, tak lama sebelum pengundian nomor urut paslon dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Massa dari salah satu kubu mendatangi pendukung paslon lain, yang menyebabkan aksi saling pukul dan melempar batu. Bahkan, beberapa pendukung menggunakan bambu yang awalnya dijadikan tiang bendera sebagai senjata untuk menyerang.
Polisi yang berjaga di lokasi menggunakan pengeras suara untuk meminta massa kedua kubu menahan diri. Anggota TNI dan Polri pun segera turun tangan memisahkan massa dan meredam situasi. Kericuhan berhasil diatasi, dan acara pengundian nomor urut paslon pun bisa dilanjutkan hingga selesai tanpa gangguan lebih lanjut.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, menegaskan bahwa kericuhan ini hanya akibat kesalahpahaman dan situasi sudah sepenuhnya terkendali. Ia juga memastikan keamanan masyarakat selama proses Pilkada akan tetap dijaga dengan ketat.
Baca juga: Antisipasi Ketegangan Jelang Pilkada, Polres Pekalongan Gelar Simulasi Sispam Kota
"Penyebabnya hanyalah kesalahpahaman, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kami akan terus menjaga keamanan masyarakat Kabupaten Pekalongan," ujar AKBP Doni Prakoso.
Doni juga menekankan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap penggunaan knalpot brong selama masa kampanye Pilkada. Ia menambahkan bahwa sebelum konvoi kampanye, pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua berjalan tertib.
"Kita akan menindak tegas jika ada penggunaan knalpot brong selama masa kampanye. Komitmen ini juga sudah disepakati oleh kedua paslon dan seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye," tambah Doni.
Dengan penandatanganan komitmen tersebut, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat menjalani masa kampanye dengan aman dan tertib tanpa insiden lebih lanjut.
Komentar Anda