Tiga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus




KFM PEKALONGAN, KAJEN - Jajaran Polres Pekalongan berhasil membekuk tiga pelaku kasus pencabulan yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari satu pria paruh baya dan dua pria lanjut usia, sementara semua korban adalah anak-anak.

Pelaku pertama, Sunarto (61), warga Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, ditangkap karena mencabuli bocah perempuan yang merupakan anak tetangganya. Sunarto memberikan uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban sebagai imbalan agar korban tetap diam. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Baca juga: Percaya Ritual Penggandaan Uang, Caleg Partai Golkar di Kabupaten Pekalongan Kena Tipu 300 Juta

Pelaku kedua, Rohman (66), warga Desa Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mencabuli seorang bocah perempuan berusia 9 tahun. Tindakannya tidak hanya terjadi sekali, tetapi tiga kali. Pada aksi kedua dan ketiga, Rohman memberikan uang Rp 3 ribu dan Rp 150 ribu kepada korban untuk menutup mulutnya.

Pelaku ketiga, Rimono (41), asal Kabupaten Pemalang yang berdomisili di Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, melakukan perbuatan yang lebih keji. Rimono tidak hanya mencabuli tetapi juga menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Korban merupakan anak tetangganya sendiri.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menekankan bahwa kasus-kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama para orang tua. 

Baca juga: Polres Pekalongan Umumkan Rincian Alokasi Anggaran Tahun 2024

"Dari tiga kasus ini, diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga yang sehari-hari berinteraksi dengan korban meski bukan keluarga. Ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka," kata Doni.

Ia menambahkan bahwa Polres Pekalongan telah berusaha memberikan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat. Namun, upaya ini tidak akan efektif tanpa peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. 

"Kami dari Polres sudah berupaya memberi penyuluhan dan imbauan, namun itu tidak ada artinya jika para orang tua tidak mengawasi aktivitas anak," tegas Kapolres.

Kasus-kasus ini menjadi pengingat penting bagi para orang tua untuk selalu waspada dan memastikan anak-anak mereka selalu berada dalam pengawasan yang ketat. Kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mencegah kejahatan serupa terjadi di masa mendatang.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.