Pelantikan DPRD Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Optimistis terhadap Kerja Sama untuk Kemajuan Daerah
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Pada Rabu (14/08/2024), Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan di Kantor DPRD. Acara ini merupakan momen bersejarah bagi 45 anggota DPRD yang baru dilantik untuk masa jabatan 2024-2029, dengan 20 di antaranya merupakan wajah baru. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pekalongan, Karsena.
Selain Bupati Fadia, acara pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Riswadi, Ketua Dekranasda Ashraff Abu, Dandim 0710 Letkol Inf Rizky Aditya, dan Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, serta tamu undangan lainnya.
Baca juga: Kisah Inspiratif: Kakak Beradik Anak Penjual Ikan Pindang Jadi Anggota DPRD Pekalongan
Usai acara pelantikan, Bupati Fadia Arafiq menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan anggota DPRD yang baru dalam menjalankan tugas mereka. Dia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sangat penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lancar.
"Saya yakin kita dapat bekerja sama dengan baik dan efektif dalam memajukan Kabupaten Pekalongan. Selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik," ujar Fadia.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Abdul Munir, bersama Wakil Ketua Sementara Ruben M Prabu Faza, mengungkapkan bahwa mereka akan menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara hingga pimpinan definitif terbentuk. Fokus utama mereka adalah pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib, serta penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak agar proses ini berjalan cepat, sehingga DPRD dapat segera berfungsi optimal dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan,” kata Abdul Munir.
Baca juga: DPRD Kabupaten Pekalongan Berikan Catatan Setrategis
Meskipun sidang paripurna sempat mengalami keterlambatan hampir satu jam dari jadwal yang telah ditetapkan, acara berlangsung lancar. Namun, ada sedikit kekecewaan di kalangan keluarga anggota DPRD yang baru dilantik. Beberapa dari mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan dan harus menunggu di luar gedung.
"Saya datang bersama keluarga untuk mendukung kakak saya, tetapi hanya keluarga inti yang diperbolehkan masuk, jadi kami terpaksa menunggu di luar dan mengambil foto bersama setelah acara selesai," ungkap salah satu anggota keluarga yang tidak mau disebutkan namanya.
Komentar Anda