Bupati Pekalongan Resmikan Pembangunan Sirkuit Balap Motor di Kawasan UMKM Center




KFM PEKALONGAN, KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara resmi memulai pembangunan sirkuit balap motor di kawasan UMKM Center, Kecamatan Kedungwuni. Peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya proyek ini dilakukan pada Rabu (10/7/2024).

Awalnya, pembangunan sirkuit ini direncanakan pada tahun 2022 di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, namun izin tidak kunjung keluar hingga tahun 2023. Pemkab Pekalongan kemudian merencanakan lokasi pembangunan di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, tetapi akses menuju lokasi tersebut terbukti sulit. Akhirnya, lokasi di kawasan UMKM Center dipilih karena aksesnya lebih mudah dan tanahnya merupakan milik Pemkab Pekalongan.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Pekalongan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang

"Setelah melalui berbagai pertimbangan, kami sepakat membangun sirkuit ini di kawasan UMKM Center yang aksesnya mudah dan tanahnya juga milik Pemkab Pekalongan," kata Fadia dalam sambutannya.

Pembangunan sirkuit ini menelan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar untuk tahap pertama. Sirkuit yang memiliki panjang 925 meter ini diperkirakan akan rampung pada November 2024.

Fadia menjelaskan bahwa pembangunan sirkuit ini merupakan bagian dari upayanya untuk menampung hobi para pecinta balap motor, sekaligus memenuhi janjinya saat kampanye.

Baca juga: Bupati Fadia Arafiq Lakukan Peletakan Batu Pertama Perumahan Relokasi Dukuh Simonet

"Saya berharap para pecinta balap motor dapat menyalurkan hobi mereka di tempat yang tepat, tidak sembarangan di jalanan yang bisa membahayakan banyak orang. Semoga sirkuit ini bermanfaat dan komunitas motor dapat bersatu di sini," ucapnya.

Dengan adanya sirkuit ini, diharapkan akan memberikan tempat yang aman dan sesuai bagi para pecinta balap motor untuk berlatih dan berkompetisi, sekaligus mengurangi balap liar yang berbahaya di jalan raya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.