Bawaslu Kabupaten Pekalongan Melantik 57 Panwascam




KFM PEKALONGAN, KAJEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan Melantik 57 Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Jum’at (24/05/2024) di Hotel Indonesia Syari’ah, Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Mohamad Tohir menyampaikan,setelah dilantik tugas panwascam yang harus segera dilakukan adalah berkoordinasi dengan forkopimda dan simpul-simpul masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan soliditas dalam pelaksanaan pilkada.

“Setelah sah dilantik, sekarang tidak ada lagi panwascam existing ataupun yang baru. Semuanya adalah Panwascam Pemilihan Kabupaten Pekalongan. Setelah ini segera menyesuaikan dan jalin simpul-simpul yang ada di wilayahnya,” ucap Tohir.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Pekalongan Selenggarakan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa

Ia pun memberikan semangat dan motivasi untuk bekerja dengan profesional. Kunci sukses untuk menyambut pilkada yang cukup rawan adalah dengan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilihan.




Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan komit untuk penyediaan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

Baca juga: Panwascam Di Kabupaten Pekalongan Dibekali Pemahaman Peraturan Kepemiluan

"Anggaran sudah kita siapkan untuk penyelenggara Pemilu. Kalo di KPU 32 Miliar, untuk Bawaslu kurang lebih 8 Miliar," terang Akbar.

Di tambahkan, terkait netralitas ASN menurut Akbar harus ditegakkan karena sudah ada rambu-rambu yang mengaturnya.

“Kita sudah ada aturannya, sudah ada kode etiknya dan kita sudah pengalaman soal netralitas. Insya’allah kita masih pegang lah komitmen-komitmen itu," imbuhnya.

Akbar berpesan kepada Panwascam yang baru saja di lantik untuk melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sesuai dengan sumpah janji. Selain itu kerja dengan penuh integritas dan mematuhi aturan yang ada.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.