15 Desa di Kecamatan Paninggaran Terima SK Desa Wisata dari Bupati Pekalongan
KFM PEKALONGAN, PANINGGARAN - Sebanyak 15 desa di Kecamatan Paninggaran menerima Surat Keputusan (SK) Desa Wisata sebagai wujud dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan terhadap pengembangan potensi wisata lokal di desa-desa yang mempunyai kekayaan alam yang luar biasa. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan hal ini pada acara Press Gathering dan penyerahan SK Desa Wisata yang berlangsung pada Kamis, 30 November 2023.
Fadia Arafiq menekankan bahwa pemilihan desa-desa penerima SK ini telah melalui proses survei dan evaluasi yang ketat. SK Desa Wisata bukanlah pemberian tanpa pertimbangan, melainkan hasil dari evaluasi menyeluruh guna memastikan bahwa desa-desa tersebut benar-benar memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan.
Baca Juga : Bupati Pekalongan akan Ajak Tamu-Tamu Rasakan Sensasi Wisata Offroad di Paninggaran
"Proses pemberian SK ini melibatkan survei dan pengecekan. Ini berarti kepala desa yang menerima SK hari ini diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengembangkan potensi wisata di wilayah mereka," ungkap Fadia Arafiq.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mendukung kelangsungan desa-desa wisata. Dukungan ini mencakup pengembangan infrastruktur pendukung, seperti pembangunan hotel, dan peningkatan berbagai tempat wisata potensial lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Paninggaran sebagai destinasi wisata yang menarik.
Baca Juga : Pemkab Pekalongan Tanggung Biaya Pengobatan Pedagang Bekas Terminal Wiradesa Yang Roboh
"Kami akan memberikan dukungan agar di Paninggaran dapat dibangun tempat-tempat wisata, seperti hotel, sehingga para pengunjung dapat menikmati paket wisata yang lengkap, termasuk petualangan menggunakan jeep dan fasilitas penginapan," tambahnya.
Fadia Arafiq juga menyebutkan bahwa pemberian SK Desa Wisata kepada 15 desa sekaligus merupakan suatu hal yang jarang terjadi, bahkan mungkin menjadi yang pertama di Indonesia. Keberadaan desa wisata diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menawarkan produk khas daerah.
Baca Juga : 12 Desa Di Kabupaten Pekalongan Rawan Kekeringan
"Dengan adanya desa wisata, masyarakat dapat mengembangkan oleh-oleh khas dari desa masing-masing. Ini menjadi kolaborasi di setiap perhentian jeep, menciptakan peluang bagi UMKM untuk berkembang," tutup Fadia Arafiq dengan semangat.
Komentar Anda