Tim Penyidik Kejaksaan Menggeledah Kantor KONI Kabupaten Pekalongan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah

 



KFM PEKALONGAN, KAJEN - KONI Kabupaten Pekalongan saat ini tengah berada di bawah sorotan intens setelah diduga melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah tahun 2021 dan 2022. Untuk mengusut lebih lanjut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan telah melakukan penggeledahan di Sekretariat KONI Kabupaten Pekalongan.


Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp.650 juta pada tahun 2021 dan Rp.3,4 miliar pada tahun 2022 yang diterima dari Pemkab. Alex Brahma Tarigan, Kasubag Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dan izin dari pengadilan.


Pada penggeledahan yang dilaksanakan 9 November 2023 tersebut, tim penyidik menyita sejumlah berkas dan dokumen terkait, termasuk surat perintah, surat keputusan, laporan-laporan, kuitansi transaksi, dan dokumen lainnya yang terkait dengan penyerapan anggaran KONI Kabupaten Pekalongan dari tahun 2021 hingga 2022.


Alex menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk melengkapi alat bukti, yang nantinya akan digunakan untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk disidangkan. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diidentifikasi, namun penyidikan intensif telah dilakukan sejak bulan Agustus 2023, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan bukti-bukti awal.


"Tersangka saat ini belum ada. Segera mungkin. Jadi ini sedang kita mintakan ke ahli, jadi ritmenya masih di ahli, sambil kita mengumpulkan bukti-bukti yang lain," kata Alex.


Selain Sekretariat KONI, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pekalongan serta rumah pribadi salah satu pengurus KONI. Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Suryan Rusli, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung.


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.