Pemkab Pekalongan Tanggung Biaya Pengobatan Pedagang Bekas Terminal Wiradesa Yang Roboh
KFM PEKALONGAN, WIRADESA - Santernya berita terkait pasar darurat wiradesa yang roboh terkena angin kencang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar langsung meluruskan informasi tersebut.Ia menuturkan, kalau yang roboh tersebut adalah selter bekas terminal. Pedagang yang berjualan ditempat itu merupakan pedagang dadakan. Disamping itu, tempat tersebut bukan area untuk berjualan.
“ Itu kan pedagang informal, nggak ada izin. Selter itu kan dulu dipakai untuk terminal, karena lama tidak dipakai lalu digunakan oleh para pedagang informal itu,” tandas Yulian Akbar saat dihubungi KFM PEKALONGAN.
Sekda menambahkan, dari kejadian itu menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka. Satu orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Al Karomah, sedangkan dua lainnya dirujuk ke RSUD Kraton. Selain itu juga kerugian materiil berupa sepeda motor yang rusak.
“ Apapun, meski pedagangnya informal tapi kejadiannya di gedungnya Pemerintah ya kami akan bertanggung jawab sebagai bentuk akuntabilitas ya. Kita tanggung pengobatannya semua sampai sembuh. Kalau kerugian materi akan dikoordinasikan dulu bersama OPD teknis” ujar Akbar.
Senada dengan Sekda, Kepala Dinperidag, Susanto Widodo menambahkan, bangunan yang roboh adalah bekas selter terminal angkutan umum, bukan pasar darurat. Memang sudah lama digunakan untuk berdagang musiman yang dikenal dengan sebutan Pasar Senin-Kamis.
"Pedagangnya tidak tercatat dalam database kami. Tidak ada dalam daftar pedagang yang akan dipindah ke Pasar Wiradesa baru. Sebenarnya tanggal 1-15 November ini para pedagang sudah dijadwalkan pindah ke Pasar Wiradesa baru secara bertahap. Saya juga kaget ada kejadian seperti ini pas hari pertama jadwal pemindahan pedagang," imbuh Widodo.
Komentar Anda