Pemilu 2024, Baliho Caleg Mulai Memenuhi Ruas Jalan
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Pemilu 2024 belum memasuki masa kampanye, namun demikian sejumlah baliho para caleg mulai berjejer memenuhi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pekalongan. Menanggapi hal itu, Bawaslu Kabupaten Pekalongan menilai tidak masalah sepanjang tidak ada unsur kampanye seperti ajakan untuk mencoblos calon tersebut.
" Sepanjang itu tidak mengandung citra diri kemudian mengajak ada unsur-unsur kampanye. Akan tetapi pemasangannya harus pas, artinya tidak ditempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah Daerah," jelas Mohamad Tohir, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan disela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Rabu (19/9/2023) di Hotel Dafam.
Tohir mengatakan, dari hasil pantauan pengawas pemilu kecamatan, ada sejumlah baliho para caleg yang menyalahi aturan. Semuanya telah diinventarisir sekitar 50-an baliho. Untuk selanjutnya akan disampaikan ke pihak terkait dalam hal ini Satpol PP agar dilakukan pencopotan.
“ Kita juga sudah berkomunikasi dengan Satpol PP dalam maksud nanti kita bisa memberikan informasi ke Satpol PP, kita sudah instruksikan ke Panwascam maupun ke PKD untuk menginventarisir dan nanti kita berikan ke Satpol PP dan jajaran terkait,” kata Tohir.
Pemilu 2024 mendatang merupakan tantangan tersendiri. Tugas Bawaslu lebih berat, lanjut Tohir. Karena kontestasinya lebih kencang pesta demokrasi pada tahun depan dilakukan secara serentak yakni Pileg, Pilpres dan Pilkada. Untuk itulah Bawaslu Kabupaten Pekalongan terus mendorong pengawasan kolektif melalui partisipatif dari semua elemen masyarakat sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang bersih dan bermartabat.
Komentar Anda