Warga Simonet akan Segera Direlokasi ke Desa Tratebang Kabupaten Pekalongan
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Sebanyak 66 KK warga Simonet dan 30 KK warga bantaran Sungai Mrican juga Sungai Buanga Pekuncen, akan segera direlokasi ke tempat baru di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Di lahan seluas lebih kurang 1 Hektar tersebut, Pemkab Pekalongan akan memberikan hunian baru seluas masing – masing 64 M² untuk setiap KK, lengkap dengan fasilitas umum dan sosial serta pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Baca Juga : Antisipasi Pasokan Air Saat Musim Kemarau, Ini Strategi PDAM Tirta Kajen
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar. Dengan didampingi Kepala DPU Taru dan Kepala BPBD, saat meninjau salah satu daerah terdampak bencana rob terparah yakni Dukuh Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, Senin (3/7/2023).
Diungkapkan Akbar, bahwa ada 10 desa di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Wonokerto, Kecamatan Tirto, dan Kecamatan Siwalan yang terdampak rob di wilayah Kabupaten Pekalongan. Namun yang terdampak paling parah ada di Kecamatan Wonokerto.
"Pada tahun 2019 telah dibangun tanggul untuk mencegah rob, namun di tahun 2023 kembali terjadi limpasan dan yang terdampak paling parah diantaranya Dukuh Simonet, warga di bantaran aliran sungai Mrican dan Sungai Buangan Pekuncen," ungkapnya.
Baca Juga : Baznas Kabupaten Pekalongan dan Klinik Medina Rahma Khitan 100 Anak Gratis
Lebih lanjut dikatakan Akbar, jika Pemkab menyadari bahwa persoalan rob adalah PR besar, oleh karena itu Pemkab Pekalongan terus berikhtiar hadir diantaranya dengan merelokasi warga ke tempat yang lebih layak.
“Alhamdulillah Tahun 2023 ikhtiar kami sudah menampakkan hasil. Tahun ini InsyaAllah kami akan melakukan hibah tanah kepada 96 KK,” kata Akbar.
Diakuinya, ada proses atau tahapan cukup panjang serta dinamika yang harus dilalui dalam proses relokasi. Namun atas dukungan semua pihak, akhirnya Pemkab Pekalongan mampu sampai di tahapan pengundian tanah kavling yang telah dilaksanakan pada 24 Juni 2023.
Baca Juga : Pemkab Pekalongan Siapkan Anggaran 4 Miliar Untuk Pembangunan Blok C Pasar Wiradesa
Sebelumnya telah dilakukan rapat bersama DPRD Kab. Pekalongan pada 22 Juni 2023 guna meminta persetujuan hibah tanah. Sedangkan untuk proses pembangunan hunian, direncanakan akan dimulai pada Tahun 2024 mendatang.
“ Pemilihan tempat relokasi dari awal telah melibatkan warga, dan pemerintah tentunya tidak hanya memikirkan hal yang terkait fisik semata, namun kami juga mengupayakan konsep mata pencaharian berkelanjutan bagi warga yang direlokasi," imbuhnya.
Baca Juga : Makin Banyak Desa Anti Korupsi di Kabupaten Pekalongan
Pemerintah pasti akan mendiskusikan hal tersebut dengan warga, dan saat ini pemerintah sedang berkolaborasi dengan Lembaga Mercy Corp untuk mengkaji hal tersebut, untuk menentukan apakah nantinya warga mau berganti mata pencaharian atau tidak. Karena warga juga harus beradaptasi dengan tempat yang baru terkait perubahan - perubahan yang ada.
Komentar Anda