Operasi Patuh Candi 2023, Polres Pekalongan Prioritaskan ETLE
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Polres Pekalongan menggelar operasi patuh candi 2023 selama 14 hari. Operasi dimulai hari ini (Senin) 10 sampai 23 juli 2023.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi usai apel gelar pasukan menyampaikan, operasi patuh candi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan berlalu lintas.
"Selain itu juga menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Pekalongan, ujar AKBP Wahyu, Senin (10/7/2023).
Kapolres mengatakan, adapun sasaran operasi ini adalah terkait pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua, lawan arus, dan pelanggaran yang masih sering dilakukan masyarakat.
Baca Juga : Pemkab Pekalongan Berikan Bantuan Perahu Karet Untuk Polres Pekalongan
"Tidak membawa surat-surat, menggunakan hp dan lan sebagainya," imbuhnya.
Operasi patuh candi 2023 akan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis, didukung gakkum lantas menggunakan etle (statis, mobile, dan hand held).
"Apabila petugas kita menemukan pelanggaran yang tidak tercapture menggunakan etle, maka akan ditilang secara manual," tegasnya.
Baca Juga : Polres Pekalongan Pasang Dua Kamera ETLE di Sibedug dan Kedungwuni
Selanjutnya, tambah AKBP Wahyu, hindari tindakan yang kontraproduktif (pungli, arogan dan sewenang-wenang). Penegakkan hukum yang humanis, tegas dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Laksanakan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, dan jangan lupa untuk selalu berdoa," ucapnya.
Dengan adanya operasi patuh ini, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Bukan saat ada operasi saja, namun setiap hari masyarakat Kabupaten Pekalongan diharapkan untuk tertib berlalu lintas.
Baca Juga : Barang Bukti 20 Perkara Dimusnahkan Kejari Kabupaten Pekalongan
"Karena, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, pastinya didahului dengan adanya pelanggaran-pelanggaran," pungkasnya.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Fitriyanto menambahkan, operasi patuh candi 2023 ini tetap dilakukan penindakan-penindakan baik secara manual maupun melalui Etle.
“Jadi dalam operasi kali ini, penindakan secara manual tetap dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata, namun bobotnya 20%. Jadi semuanya 80% akan dilakukan secara elektronik (Etle) melalui kamera kopek dan kamera etle,” ujarnya.
Sedangkan penindakan secara manual (konvensional) ini terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak bisa tercapture oleh kamera etle.
“Seperti balap liar, overload, over dimensi, pelanggaran-pelanggaran layak jalan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.
Komentar Anda