Kantor Imigrasi Pemalang Sidak Perusahaan yang Pekerjakan Tenaga Asing di Pekalongan
KFM PEKALONGAN, PEKALONGAN - Sejumlah Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA)di Kota Pekalongan, disidak Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang, Jumat (23/6/2023).
Tim Pora yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, TNI, Kesbangpol, dan Dinas tenaga kerja mendatangi 3 Perusahaan. Tiga PMA yang bergerak pada industri pengolahan ikan di Kelurahan Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.
Baca Juga : Mantan Direktur RSUD Kraton Terpidana Kasus Korupsi Kembalikan Uang 1,1 Miliar
"Ketiganya antara lain PT CNL Maju Bersatu, PT Blue Sea Industri, dan PT Indo Korean Seafood," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Pemalang, Washono.
Dia menjelaskan, tujuan dari sidak berkala ini adalah untuk mendata dokumen keimigrasian sekaligus mengecek unit usaha yang berkaitan dengan kesesuaian pekerjaan sejumlah TKA di Indonesia.Dari tiga perusahaan terdapat 4 TKA. Sedangkan berdasarkan data ada 14 TKA.
"Namun yang berhasil ditemui ada 4 TKA. Mereka berstatus pemilik perusahaan dan satu tenaga ahli. Sementara 10 orang lainnya tidak berada di tempat lantaran masih berada di negara asal atau pulang kampung," jelas Washono.
Baca Juga : Imigrasi Pemalang Siap Berlakukan Paspor 10 Tahun
Washono menceritakan, dari hasil pemeriksaan dan pendataan, belum ditemukan pelanggaran maupun ketidaksesuaian jenis pekerjaan dari para TKA yang ada.
"Yang diperiksa itu dari sisi keimigrasian yakni misal identitas warga negara asing (WNA) yang bersangkutan, hingga izin tinggal. Kemudian dari kepolisian dan kejaksaan, mengecek misal dari sisi pelanggaran atau pidana kriminal umum ada atau tidak," tandasnya.
Dikatakan, total ada 109 WNA tinggal dan berkegiatan di Kota Pekalongan, di mana WNA asal Jepang menjadi yang terbanyak yaitu 38 orang, Yaman 18 orang, Korea Selatan 15 orang, dan Filipina 6 orang.
"Dari data Imigrasi Pemalang, 109 TKI tersebut berasal dari 22 negara di empat benua seperti Asia, Amerika, Afrika dan Eropa yang terdiri dari 88 laki-laki dan 21 perempuan," katanya.
Baca Juga : Wamenkumham Pantau Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Pemalang
Sementara itu, Taejun Jeon WNA asal Korea Selatan yang bekerja di PT Blue Sea Industri mengungkapkan, ia sudah 14 tahun memproduksi filet daging ikan untuk kebutuhan expor dan lokal.
"Kapasitas produksi perusahaan ini 70 ton perhari," ucapnya.
Dirinya juga mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Imigrasi Pemalang terkait pendataan orang asing yang bekerja di Pekalongan.
"Ada lima WNA yang bekerja di perusahaan ini, tiga ada di Pekalongan dan dua masih di Korea Selatan," pungkasnya.
Komentar Anda