PDIP kabupaten Pekalongan Daftarkan 45 Bacaleg Untuk Pemilu 2024


KFM PEKALONGAN, KAJEN
- Partai berlambang kepala banteng moncong putih atau PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan resmi daftarkan 45 bakal calon legislatif (Bacaleg), Kamis (11/5), di Kantor KPU, jalan Mandurorejo, Kajen. Mereka nantinya akan berkompetisi untuk mendapatkan suara rakyat pada Pemilu 2024.

Rombongan Bacaleg berjalan dari Kantor DPC PDI-P menuju ke KPU dengan diiringi pasukan satgas partai, drum band, barongsai, dan kuda lumping serta para simpatisan. Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga wakil bupati Pekalongan memimpin langsung rombongan Bacaleg jalan kaki bersama.

Baca Juga : PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan Tidak ada Barisan Celeng, Adanya Banteng 

"Ada sebelas orang petahana ikut mendaftar. Lainnya nama-nama baru yang siap bertarung," jelas Riswadi. 

Rombongan tiba di Kantor KPU tepat pada pukul tiga sore. PDI-P juga tercatat sebagai partai pendaftar ketiga di KPU Kabupaten Pekalongan setelah sebelumnya PKS dan Nasdem.

Baca Juga : Riswadi : "Jangan Pernah Minder Jadi Wong Kampung"

"PDI-Perjuangan itu partai nomor urut tiga, kami mendaftar tadi jam tiga, dan ternyata juga pendaftar ketiga. Ini klop, jadi simbol keberuntungan partai ini," harap Riswud sapaan akrabnya. 

Baca Juga : KPU Kabupaten Pekalongan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Sementara disinggung soal target perolehan kursi, Riswud mengatakan pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan memperoleh 11 kursi di DPRD Kabupaten Pekalongan. Sehingga pada Pemilu 2024 harapannya ada penambahan. Pihaknya mentargetkan 22 kursi.

"Kami yakin, optimistis akan menang. Kami punya strategi yang tidak dimiliki partai lain," ucap Riswadi.


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.