Dishub Kabupaten Pekalongan Lakukan Ramcek di Terminal Bus Kajen


KFM PEKALONGAN, KAJEN - Pastikan angkutan lebaran aman beroperasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan intens lakukan pengecekan kelayakan angkutan lebaran (ramcek). Untuk kali ini ramcek dilaksanakan di Terminal Bus Kajen, Senin (10/4/2023. 

Hasilnya, sementara belum ada temuan bus yang tidak layak beroperasi. Ada sepuluh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dicek petugas. Mulai teknis, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga kesehatan sopir dan kernet bus. 

"Sementara ini belum ada temuan," ujar Kepala Dishub Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto. 

Baca Juga :

Sekda Kabupaten Pekalongan Memastikan Arus Mudik Lebaran Tahun 2023 Naik Hingga 14 Persen

Sebelumnya, lanjut Agus, kegiatan ramcek ini sudah dilakukan Dishub beberapa kali pada pekan lalu. Sasarannya di garasi-garasi perusahaan otobus (PO). Beberapa Bus sistem peneranganya tidak memenuhi syarat atau redup.

"Kalau yang di garasi ada temuan," tegas Agus. 

Pihaknya mengungkapkan, untuk bus yang tidak layak itu dilarang beroperasi. Dishub hanya akan menempel stiker pada bus yang sudah lolos pemeriksaan. Hal itu untuk memberi tanda kepada penumpang bahwa bus itu sudah melalui tahap ramcek. 

Baca Juga :

Tahun 2023 Pemkab Pekalongan Siapkan 120 Miliar untuk Pendidikan, Gedung Sekolah Negeri Harus Layak

"Yang tak layak itu kami minta diperbaiki dulu, baru kami tempel stiker dan boleh beroperasi," ujarnya. 

Sementara itu salah satu sopir bus jurusan Pekalongan - Jakarta, Muhammad Setiabudi mengaku setuju dengan pemeriksaan yang dilakukan Dishub. Meskipun dari pihak perusahaannya juga sudah melakukan pemeriksaan . 

"Bagus sih ada pemeriksaan begini di terminal. Ini juga demi penumpang. Tadi juga saya diminta cek kesehatan. Alhamdulillah aman semua," katanya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.