Polres Pekalongan Berhasil Mengamankan 20 Tersangka Dari Berbagai Kasus



KFM PEKALONGAN, KAJEN - Selama kurun waktu dua bulan pertama (Januari-Februari), Polres Pekalongan berhasil mengungkap 14 laporan kejahatan di wilayah hukumnya.


Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, dalam dua bulan, pihaknya berhasil mengamankan 20 orang tersangka dari berbagai tindak kejahatan.


"Dua bulan terakhir ini, Polres Pekalongan menerima 14 laporan kejahatan dan 20 orang tersangka sudah diamankan," ujar Kapolref Arief saat press release di mapolres setempat, Senin (6/3/2023).


Dijelaskan Kapolres, kasus yang berhasil diungkap yakni persetubuhan anak dua kasus, kekerasan dalam rumah tangga dua kasus, penjambretan satu kasus, pencurian dan pemberatan satu kasus, pengeroyokan satu kasus, penipuan dan penggelapan dua kasus, pemalsuan surat satu kasus, dan membawa senjata tajam satu kasus.


"Kasus menonjol yaitu persetubuhan anak di bawah umur yang ada di wilayah Kecamatan Sragi dan perempuan digilir oleh beberapa pemuda di Kecamatan Wonopringgo. Sedangkan untuk kasus kdrt ada di Kandangserang dan Kecamatan Bojong," ucap AKBP Arief.


Sementara itu barang bukti yang dihadirkan yaitu sepeda motor 4 unit, handphone 3 buah, potongan kayu sengon 43 potong, tv merek TCL 40 inci dua unit, amplifier 3 unit, dan pisau badik satu buah.


" Saya mengimbau kepada masyarakat, agar terus waspada terhadap kejahatan yang mungkin bisa terjadi di lingkungan sekitar," tuturnya.


Kapolres mengajak masyarakat apabila mendapati kasus kejahatan agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.


"Orang yang belum dikenal atau yang baru dikenal untuk tidak mudah menyerahkan barangnya dan untuk tindak kejahatan segera dilaporkan ke aparat kepolisian," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.