Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Deklarasi Siaga Pengawasan
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Jelang pesta politik yang tinggal satu tahun lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Siaga Pengawasan Menuju Satu Tahun Pemilu 2024, bertempat di halaman Kantor Bawaslu, Selasa (14/2/2023).
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Mokhamad Bahrizal menjelaskan, inti dari kegiatan itu adalah agar masyarakat tahu bahwa satu tahun jelang Pemilu serentak 2024, Bawaslu siap melakukan pengawasan. Bahkan jauh sebelum hari ini, dimulai 14 Juni Tahun 2022 Bawaslu sudah melakukan tugas-tugas pengawasan.
"Momentum hari ini, 1 tahun sebelum atau persis 1 tahun sampai dengan menuju hari H. Hari ini menjadi sangat penting untuk kembali memperkuat ataupun menunjukkan eksistensi kita sebagai lembaga atau badan yang mengawasi proses tahapan Pemilu tahun 2004," tutur Bahrizal.
Baca Juga :
Bawaslu Kabupaten Pekalongan Launching Buku
Sementara itu terkait proses penanganan pelanggaran di Kabupaten Pekalongan, terutama di tahun 2023 mulai Januari hingga Februari belum ada proses penanganan dugaan pelanggaran.
"Artinya Apa, artinya memang Alhamdulillah di Kabupaten Pekalongan belum ada dugaan pelanggaran Pemilu 2024," ungkapnya.
Hal ini merupakan sebuah prestasi, artinya kerja-kerja Bawaslu terkait dengan upaya pencegahan berbuah manis. Setiap kali dari satu tahapan, dari satu fase ke fase berikutnya, selalu dilakukan upaya pencegahan.
Baca Juga :
KPU Kabupaten Pekalongan Lantik 855 Petugas PPS Pemilu 2024
"Sebagaimana amanat peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022, ini terkait dengan pengawasan pemilu. Maka kemudian kita punya kewenangan untuk memberikan saran kepada banyak pihak yang kemudian berpotensi melakukan pelanggaran," katanya.
Pada kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga melaunching program pengawasan yang dilakukan di dunia maya atau dunia digital yakni Jarimu Awasi Pemilu. Selain itu, Penandatanganan Deklarasi Siaga Pengawasan, Satu Tahun Menuju Pemilu 2024.
Komentar Anda