Kualitas Aspal Tidak Sesuai Spesifikasi, CV Jagad Raya Segera Lakukan Perbaikan
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Proyek pengaspalan Jalan Bumirasa-Panumbangan, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran yang selesai dikerjakan pada akhir Desember 2022 lalu menuai kritik dari Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan. Kritik itu terjadi karena jalan langsung ada yang rusak.
CV Jagad Raya kontraktor pelaksana pengaspalan Jalan tersebut merespon dengan melakukan pengaspalan kembali. Direktur CV Jagad Raya, H Sunardi, mengatakan, pengerjaan pengaspalan Jalan Bumirasa-Panumbangan, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran, sebelumnya tidak sempurna karena adanya kerusakan aspal di sejumlah titik. Oleh karena itu, dirinya langsung melakukan pengaspalan kembali sejak Senin 9 Januari 2023.
''Kami akui lalai pada pengerjaan awal, karena salah satunya disebabkan cuaca musim hujan membuat proses pengaspalan tidak dapat berlangsung maksimal,'' jelasnya Selasa (10/1/2023).
Menurutnya proses pemadatan aspal kurang, sehingga pori-pori jalan masih ada rongganya. Hal itu menjadikan aspal di sejumlah titik mengelupas.
"Untuk menanggulangi itu, kami kasih agregat aspal paling kecil ditambah abu batu. Untuk menutup pori-pori jalan yang berongga,''katanya.
Pihaknya menargetkan, proses pemeliharaan Jalan Bumirasa-Panumbangan, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran tersebut akan berlangsung dalam kurun waktu 10 hari.
''Pengerjaan pengaspalan Jalan ini 60 hari. Sementara untuk pemeliharaannya 6 bulan atau hingga pertengahan Juni 2023,'' ucap Sunardi.
Baca Juga :
Dindikbud Kabupaten Pekalongan Larang Siswa Main Lato lato di Sekolah
Sementara itu, terpisah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalan yang sudah dilakukan perbaikan. Apabila dalam masa perawatan ada kerusakan, masyarakat diminta untuk melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Tujuannya, supaya jalan segera diperbaiki lagi oleh kontraktor pelaksana.
''Tidak usah heboh, kalau jalan rusak masih dalam masa pemeliharaan, lapor saja. Saya wajibkan semua kontraktor membenahi jalannya, bila tidak sesuai dengan spek. Itu aturan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Jadi jangan bingung, bahwa kami berpihak pada kontraktor, tidak begitu,'' tegas Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Baca Juga :
Ini Penyebab Aspal Mengelupas di Jalan Kandangserang Meski Baru Diperbaiki
Ditegaskan dalam perbaikan jalan, semua ada aturan. Jadi harus sesuai dengan RAB ataupun juknis. Sehingga tetap berkualitas dan masyarakat bisa menikmati jalan dalam jangka waktu lama.
''Pemerintah Kabupaten Pekalongan ingin perbaikan jalan desa harus selesai dan berkondisi bagus. Jika ada yang tidak sesuai, laporkan, biar bisa secepatnya diperbaiki kontraktornya,'' tegas Fadia.
Komentar Anda