Dindikbud Kabupaten Pekalongan Larang Siswa Main Lato lato di Sekolah
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Guna mengantisipasi kejadian seperti di Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan menerbitkan surat edaran resmi. Surat itu terkait larangan siswa main lato-lato di sekolah dan diedarkan ke sekolah-sekolah mulai hari ini (Rabu, 11/1/2023).
Dindikbud tidak ingin peristiwa lato-lato pecah dan mengenai mata siswa di Kalbar terjadi di Kabupaten Pekalongan. Untuk itu pada Selasa (10/1/2023), Dindikbud langsung menggelar rapat membahas larangan siswa membawa lato-lato ke sekolah.
"Surat edaran itu sifatnya larangan. Insyaallah hari ini kami edarkan ke sekolah-sekolah PAUD, SD, dan SMP," ujar Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid, Rabu (11/1/2023).
Kholid menjelaskan, larangan itu sebagai bentuk kepedulian Dindikbud untuk menghindarkan siswa dari hal-hal yang tak diinginkan saat bermain lato-lato. Memang sejauh ini di Kabupaten Pekalongan belum ada temuan maupun laporan siswa terluka karena lato-lato. Namun Dindikbud bermaksud mengantisipasi dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.
"Setelah ada surat edaran itu, siswa dilarang membawa dan memainkan lato-lato di sekolah. Nanti sambil berjalan, kami sosialisasikan juga," terangnya.
Baca Juga :
Satpol PP Razia Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri
Ia berharap, kejadian di Kalimantan Barat itu menjadi pelajaran semua pihak. Termasuk orang tua siswa.
"Tapi larangan ini hanya berlaku di lingkungan sekolah. Di luar itu, kami tak berwenang mengatur," pungkasnya.
Komentar Anda