BI Tegal Kumpulkan Kepala Daerah Bersama Kendalikan Inflasi Pangan
KFM PEKALONGAN, KOTA - Sebagai tindak lanjut dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Provinsi Jawa Tengah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal kembali menyelenggarakan rangkaian kegiatan sinergi “Penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan” wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, bertempat di Nirwana Hotel Kota Pekalongan,Kamis (24/11/2022).
Kepala Kantor Perwakilan BI Cabang Tegal, M Taufik Amrozy menyampaikan, kegiatan High Level Meeting TPID ini bertujuan untuk menguatkan dan mempertajam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan. Pertemuan itu diikuti oleh semua kepala daerah sebagai ketua TPID.
"Kebetulan kami memiliki agenda rutin yaitu High Level Meeting sebagai pertemuan para kepala daerah sebagai ketua TPID difasilitasi BI untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan dan merencanakan hal-hal yang akan dilaksanakan ke depannya dalam rangka pengendalian inflasi daerah," ungkap Taufik.
Dijelaskan, selain melaksanakan sharing session pada High Level Meeting TPID ini, BI juga mengadakan kegiatan apresiasi kepada stakeholder. Diantaranya media, wartawan dan instansi ataupun perusahaan yang selama ini menjadi mitra, baik itu survei ataupun dalam focus group discussion (FGD) yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
"Karena kita sedang all out, ini melaksanakan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan, maka kita satukan. Jadi temen-temen Bank Indonesia Tegal untuk menyatukan tiga kegiatan," kata Taufik.
Pihaknya berupaya membantu masyarakat dengan membuka operasi pasar murah di beberapa lokasi. Hal itu dilakukan untuk membantu menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.
"Secara jumlahnya kalau dihitung matematis memang kecil, tetapi inflasi itu bermain di tataran ekspektasi. Dengan digelarnya operasi pasar murah di beberapa titik lokasi, ditangkap oleh masyarakat bahwa pemerintah hadir dan peduli memastikan persediaan kebutuhan pokok masyarakat aman dan stabil. Sehingga tentu ini juga memberikan dampak psikologis mereka untuk tidak khawatir lagi akan perkembangan ekonomi ke depan," ujarnya.
Sementara itu disela kegiatan, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro menjelaskan, terkait penanganan inflasi. Menurutnya, Kabupaten Pekalongan selama ini sudah membuat perda terkait peraturan Bupati dan sudah berjalan cukup lama.
"Keputusan Bupati terkait dengan inflasi ada tim pengendalian inflasi daerah (TPID), Dimana Bupati selaku pengarah dan ketuanya Sekda," jelas Wahyu.
Sedangkan kaitan dengan pengalokasian APBD untuk inflasi, lanjut Wahyu, instruksionalnya adalah 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yakni sekitar 4,9 Miliar.
"Tapi ini kegiatannya tersebar di semua OPD yang kira-kira menunjang untuk pengendalian inflasi. Di Pertanian, kemudian di Koperasi, di Dinas Sosial Dinas Kelautan dan Dinas-dinas yang lain," katanya.
Komentar Anda