Bandar Dan Pengedar Narkoba Ditangkap
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan satu bandar narkoba dan lima orang pengedar atau penjual Narokita. Enam pengedar tersebut hasil kerja keras pengungkapan, baik penyelidikan dan penyidikan dalam kurun waktu tiga bulan (Agustus-Oktober).
Hal itu diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat konferensi pers di lobi Polres setempat, Kamis (20/10).
Dijelaskan, Pelaku yang berhasil diamankan adalah WS alias Bakwan, beralamat di Doro Wetan. Kemudian AS alias Sate. Dia memperoleh atau membeli sabu dari WS. Selain itu ada LAH alias Acil dan juga AM.
"Yang bersangkutan menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu. WS diamankan dengan barang bukti (BB) tiga paket kecil atau paket hemat yang telah dilakukan uji laboratorium berjenis sabu, keduanya dikenai ancaman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara."
Sedangkan untuk LAH alias Acil, dan AM dikenakan pasal primer 114 subsider 112 dg ancaman 4 tahun penjara," jelas Kapolres Arief.
Kemudian selanjutnya adalah, MFS alias Pe'ak, Dia mendapat obat jenis hexymer, dan di lakukan pengembangan pada LP yang lain, sebanyak 100 butir dengan harga 120 ribu isi lima butir.
"Yang bersangkutan dikenakan pasal 197 juncto pasal 106 subsider pasal 196 pasal 98 ayat 2 dan 3 UU kesehatan nomor 36 tahun 1999 dg ancaman hukuman 15 tahun," ucap Arief.
Sedangkan untuk pelaku lainya, penyidik berhasil mengembangkan dengan tersangka ISA atau koplak, warga Karangdowo Kedungwuni yang merupakan bandar narkoba. Ia menjual rekslona dan lima paket botol obat kuning berlogo MF melalui Online Shop (Olshop).
"Dari hasil penggeledahan ditemukan enam tablet jenis reklona dan 5000 butir jenis hexymer 2. Tersangka dikenakan pasal primer pasal 60 ayat 1 huruf B subsider UU 5 tahun 1997 dg ancaman penjara 5 tahun," tutur Kapolres.
Pihaknya terus melakukan pemberantasan, baik tindak pidana narkoba maupun obat-obat terlarang lainnya.
"Kami juga meminta bantuan dari masyarakat, dapat menginformasikan, apabila ada tindak pidana narkoba maupun pengedaran narkoba di wilayah kabupaten Pekalongan. Kami terus akan maksimal menindak," ucapnya.
Penulis: Nuke
Komentar Anda