Pembangunan Rest Area 338 A Sisakan Sengketa
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Setelah selesai pembanguna dan sudah beroperasi, Rest Area 338 A jalan tol Pemalang - Batang menyisakan sengketa antara PT.Orlando Aristo dan Suplayer material, yakni CV. Gasindo dan JSA.
Sengketa ini terkait belum terbayarnya material pembangun jalan, total mencapai Rp 1,2 miliar. PT Orlando Aristo pemilik rest area 338 A, belum menyelesaikan kekurangan pembayaran material.
Beberapa waktu lalu, PT Orlando Aristo mengklaim bahwa mereka bukan tidak membayar kekurangan itu. Lewat penasehat hukumnya, Arif Nurohman Sulistyo, Orlando Aristo menyebut sudah memberikan uang kepada penanggung jawab pengerjaan rest area Bobby Satriawan. Namun uang itu tidak diberikan Bobby kepada pemasok material.
Arif menjelaskan, biaya pengerjaan jalan itu sebesar Rp 2,4 miliar lebih dan telah diterima Bobby. Sedangkan tagihan biaya pengerjaan berdasarkan hasil stock opname (SO) sebesar Rp 2,1 miliar lebih.
"Jadi bukan PT Orlando Aristo tidak mau membayar. Bahkan ada kelebihan pembayaran sekitar Rp 242 juta yang oleh Bobby tak diberikan ke pihak suplier," jelasnya.
Terkait hal itu, Bobby menyangkal dengan tegas pernyataan dari Orlando Aristo itu. Ia bahkan menyebut itu pernyataan sepihak. menurutnya, angka Rp 2,1 miliar yang disebut Orlando Aristo itu tidak riil. Pengerjaan jalan rest area itu sebesar Rp 4,4 miliar.
"Angka yang dimunculkan Orlando itu tidak logis. Mengada-ada, Orang awam pun akan tahu pembuatan jalan seperti itu tak mungkin hanya habis Rp 2,1 miliar," ungkap Bobby.
Ia menuturkan, dalam pengerjaan jalan itu dana untuk material saja butuh Rp 2 miliar. Sementara saat itu, ujarnya, Orlando meminta pengerjaan cepat untuk mengejar musim lebaran. Butuh mendatangkan alat berat dan pekerja proyek yang bekerja ekstra siang-malam.
"Saya sebagai penanggung jawab hanya mengerjakan sesuai perintah Orlando saat itu. Pekerjaan yang idealnya selesai tiga bulan, bisa saya selesaikan 28 hari. Ini kan butuh dana lebih. Tak mungkin dengan Rp 2,1 miliar jalan itu bisa jadi seperti sekarang," kata Bobby yang sekarang sudah diputus sepihak oleh PT. Orlando Aristo.
Bobby mengatakan, Dirinya siap menghadapi sengeketa ini. Perkembangan terakhir, kuasa hukumnya sudah melakukan somasi kepada Orlando Aristo. Tetapi hingga kini belum ada jawaban.
"Prinsip saya, yang penting material yang sudah saya pesan ke suplier itu dibayar. Saya sih gak ribet-ribet. Tapi kalau mau ke ranah hukum, saya siap," pungkasnya.
Penulis: Nuke
Komentar Anda