Janda Muda Di Pekalongan, Dipaksa Setubuhi Anaknya Oleh Dukun Palsu
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Sungguh biadap apa yang dilakukan Afrizal (29). Pria asal Bengkalis, Provinsi Riau ini mengaku sebagai dukun yang bisa membuka aura hitam. Ia menyuruh korbanya melakukan persetubuhan dengan anak kandung, memotong puting payudara dan menyayat bagian klitoris.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, saat gelar perkara Jumat (26/08) menjelaskan, Korban merupakan seorang janda asal Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Afrizal berlagak sebagai dukun dengan nama samaran Sri, Ia memanfaatkan kondisi korban yang tengah tertekan masalah. Iapun membuka konsultasi online dengan korban. Afrizal mengatakan, apa yang menimpa korban selama ini karena ada aura hitam yang menyelimuti korban dan anak-anaknya.
Selanjutnya Afrizal menyarankan agar korban melakukan ritual pembersihan, namun dengan syarat direkam. Ritual tersbut di antaranya bersetubuh dengan anak kandung, memotong puting payudara, hingga menyayat klitoris.
"Rekaman video itu lalu dikirim ke Afrizal," ujar Kapolres Arief.
Berbekal video dari korban, Afrizal mulai meminta sejumlah uang kepada korban, dengan ancaman jika tidak dikasih maka video tersebut akan diunggah di medsos.
"Sejauh ini korban sudah mentransfer uang sebesar Rp 38 juta," ucap Arief.
Karena kondisi keuangan korban sudah sulit, korban tak mampu lagi mentransfer uang ke Afrizal. Tak lama setelah itu, Korban mendapati video 'ritual'nya tersebar di Facebook. Dari beredarnya video itulah polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa mengungkap kasus ini.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, tersangka mengaku semua yang dilakukan berawal dari iseng saja. Diapun tidak memiliki kekuatan sepiritual. Sehari-hari Afrizal bekerja sebagai pedagang ikan. Selain tersangka, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti termasuk potongan puting payudara korban.
"Pelaku kami jerat dengan pasal tentang tindak pidana kekerasan seksual dan ITE dengan ancaman12 tahun penjara," ucap Arief.
Kondisi korban saat ini tengah sakit, karena 'ritual' yang ia lakukan atas perintah Afrizal tersebut. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Pekalongan tengah melakukan pendampingan terhadap korban dan kedua anaknya.
Kabid Perlindungan Perempuan Dinas P3A-PPKB Kabupaten Pekalongan Cicih Eka Atmawati mengungkapkan, kedua anak korban tengah berada di pondok pesantren dan mengalami trauma. Pihaknya akan menggandeng psikolog dan melakukan pertemuan beberapa kali untuk pemulihan trauma mereka.
"Ibunya masih sangat tertekan, jadi dalam pendampingan ini kami perlu pendekatan," ucapnya.
Penulis : Nuke
Komentar Anda