Razia Gabungan, Penghuni Kosan Di Tes Urin

Petugas gabungan mendatangi kamar kos-kosan.



KFM PEKALONGAN, KAJEN  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan komiten memberantas penyakit masyarakat (pekat) di kota santri. Hal itu dibuktikan dengan melakukan razia gabungan bersama Bakesbangpol, P4GN dan Polres Pekalongan, Rabu (29/6). 


Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tramas) Satpol PP Kabupaten Pekalongan Lanjar menjelaskan, Razia dilakukan dalam rangka Hari Anti Narkoba. Jumlah yang terjaring kali ini tiga kali lipat lebih banyak dari razia pekan lalu.


"Hasil razia ada 37 yang terjaring, selanjutnya dilakukan tes urin oleh Dinkes, apabila ada yang positiv, akan diserahkan ke tim P4GN untuk ditindaklanjuti," ujar Lanjar. 


Dikatakan, untuk penjemputan yang terjaring, pihak keluarga harus menunjukan kartu keluarga (KK). Razia akan dilakukan terus menerus untuk mengurangi penyakit masyarakat.


"Mereka boleh pulang dengan syarat dijemput orang tua dan menunjukkan kartu keluarga, ini untuk menghindari penjemput yang ngaku-ngaku keluarga," ucap Lanjar.


Razia kali ini menyasar empat rumah kos di Kecamatan Kajen dan Karanganyar. Dari 37 orang yang terjaring itu banyak pula yang tinggal satu kamar meski bukan pasangan suami istri. 


"Jadi ada beberapa yang sekamar laki-laki semua, tapi tetap kami angkut untuk keperluan tes urine," tegasnya.


Ia menambahkan, hasil tes urin menyatakan semuanya negativ. Meski demikian pihaknya masih harus menahan pasangan muda-mudi yang saat razia kedapatan tinggal satu kamar kos. Bahkan, menurutnya, ada yang dua pasang dalam satu kamar. 



Penulis: Nuke

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.