Mirza Kholik Gantikan Masudah Menjadi Wakil Pimpinan DPRD
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan Hj.Hindun, mengambil sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa jabatan Tahun 2019-2024, bertempat di Ruang Paripurna setempat, Rabu (11-05-2022).
Pengambilan sumpah janji PAW wakil pimpinan dari yang sebelumnya Masudah digantikan Mirza Kholik. Menurut Mirza, sesuai dengan perundang-undangan sebagai petugas partai ketika mendapat amanah harus kita laksanakan. Ia berharap agar amanah dan tentunya bisa membawa kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
"Ke depan karena saya baru dilantik menjadi wakil Ketua Dewan tentunya harus bersinergi dengan Ketua maupun wakil Ketua yang sudah menjabat sebelumnya yaitu dari Ibu Hindun kemudian semua Sumar Rosul dan Catur Andriansyah, " kata Mirza.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun usai acara menyampaikan terima kasih kepada Masudah yang telah berkontribusi dalam jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan. Ia sangat mengapresiasi kinerja Masudah yang telah banyak mendukung program pembangunan di Kabupaten Pekalongan.
Selanjutnya atas nama pimpinan dan anggota DPRD, Hindun mengucapkan selamat kepada wakil pimpinan yang baru saja dilantik Mirza Kholik, semoga dapat menjalankan amanah dan tanggungjawab yang telah diberikan, serta dapat mendukung dan meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
"Untuk itu kami juga berharap semoga kedepan lembaga DPRD ini dengan hadirnya Pak Mirza menjadi pimpinan mudah-mudahan lebih optimal, kita tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik tetap Solid, kompak dan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga harapan masyarakat untuk bisa mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa terwujud, " ucap Hindun.
Sementara itu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan, pengangkatan pimpinan DPRD dari Fraksi PPP untuk masa keanggotaan tahun 2019-2024 merupakan amanat undang-undang nomor 13 tahun 2019.
Untuk itu atas nama Bupati Pekalongan mengucapkan selamat kepada H. Mirza Kholik yang menggantikan saudari Masudah dengan diberi kepercayaan untuk mengemban amanat tugas sebagai Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini kepada pemerintah Kabupaten Pekalongan. Harapan kami saudara dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya. Kemudian dapat melaksanakan tugas DPRD yang mempunyai fungsi pembentukan Perda anggaran pengawasan wewenang diatur perundang-undangan serta kerjasama saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan, " kata Fadia.
Penulis: Nuke
Komentar Anda