Sat Lantas Polres Pekalongan Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar




KFM PEKALONGAN, KAJEN - Guna mengantisipasi terjadinya balapan liar yang sering terjadi di Jalan Pantura Pekalongan, Satlantas Polres Pekalongan akan melakukan patroli dan menindak tegas para pembalap jalanan. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Munawwarah, Selasa (19-04-2022).


"Memang kita mendapatkan laporan adanya balapan liar di Jalan Pantura Pekalongan tepatnya di Wiradesa. Kita sudah mengantisipasi dengan melakukan patroli bersama Polsek Wiradesa di sekitar lokasi," kata Ara sapaan akrab Kasat Lantas.


Menurutnya, ada beberapa titik yang sering dijadikan balapan liar, salah satunya yakni di Jalan Pantura Wiradesa.


"Pelaksanaan balapan liar itu dari pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, oleh karena itu anggota akan melaksanakan patroli di jalur-jalur sekitar tersebut," tandasnya.


Menurut Kasat Lantas, pihaknya saat ini belum melakukan tindakan, namun apabila kedapatan dan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas baik itu imbauan maupun tilang.


"Balapan liar memang melanggar undang-undang lalu lintas dan dapat ditindak melalui teguran ataupun tilang," tegasnya.


Ada dua lokasi yang sering dijadikan balapan liar. Pertama, di perbatasan antara Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan, tepatnya di Jalan Raya Tirto, Kabupaten Pekalongan. Kemudian, titik kedua di wilayah Pencongan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.



Penulis : Nuke

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.