Puluhan Lembar Uang Palsu Beserta Pelakunya Berhasil Diamankan
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Polres Pekalongan berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Pekalongan. Pelaku pertama bernama Abdul Ghofur (23) Warga Demak. Ia diamankan karena selain mencetak uang palsu (upal) yang jumlahnya mencapai 90 juta, juga mengedarkan.
Hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat gelar perkara di lobby Mapolres setempat, Rabu (02-03-2022).
"Pelaku memasarkan upal lewat media sosial facebook (fb) dengan sistem cash on delivery (COD). Tiga lembar pecahan upal 100 ribu, ia hargai Rp 100 ribu (satu banding tiga)", tegas Kapolres Arief.
Polisi menciduk Ghofur pada Minggu (27/2) saat hendak bertransaksi di halaman masjid Rumah Sakit Islam Pekajangan, Kabupaten Pekalongan. Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, dari Demak Ghofur mengendari sepeda motor.
"Saat itu ia membawa upal sejumlah 37 juta seratus ribu di jok sepeda motor," terangnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, setelah diinterogasi, Ghofur mengaku sudah mencetak kurang lebih 90 juta upal pecahan 100 dan 50 ribu. Namun yang siap edar hanya 41 juta. Lainnya rusak dan ada yang belum proses pemotongan.
"Dari total yang ia cetak, yang berhasil kami amankan sejumlah 78 juta 250 ribu. Itu hasil dari penggeledahan kami di rumah tersangka," ungkap Kapolres Arief.
Pelaku mencetak upal hanya dengan bermodal mesin printer, kertas, dan pisau potong. Hasil cetakannyapun tidak rapi. Secara kasat mata, sangat mudah dikenali jika itu adalah uang palsu.
"Ia mencetak sejak awal Januari 2022 sampai pertengahan Februari lalu. Sudah mendapat keuntungan Rp 4 juta dari penjualannya," jelasnya.
Sementara itu pelaku ke 2 adalah Ana Jarisman (33). Perempuan asal Batam ini juga mengedarkan upal di Kabupaten Pekalongan. Bedanya dengan Ghofur, Ana tidak mencetak sendiri.
"Ia mengaku membeli upal dari sebuah akun facebook, lalu menjualnya lagi. Jumlahnya 2,5 juta, pecahan 5 ribu, 10 ribu, dan 50 ribu," pungkas Kapolres Arief.
Pihak Bank Indonesia (BI) Tegal M.Ramadi selaku Kepala Unit Pengedaran Uang Rupiah yang juga dihadirkan saat gelar perkara menegaskan, cara mudah untuk mengetahui ciri-ciri keaslian Uang Rupiah adalah dengan cara 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang).
" Pada hasil tangkapan ini terdapat beberapa ciri-ciri yang tidak sesuai, hasil cetakan jika diraba terasa halus, karena bukan hasil cetakan dengan teknik Intaglio", jelasnya.
Dibagian kanan bawah terdapat Optical Variable Ink atau tinta berubah warna (OVI) dimana logo BI akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
"Namun dari hasil tangkapan ini pada bagian OVI yang dimaksudkan tidak dapat berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang tertentu", jelas Ramadi.
Penulis: Nuke Shavila
Komentar Anda