Pemkab Pekalongan Larang Kegiatan Perayaan Tahun baru
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan pada malam tahun baru tidak
memperbolehkan adanya kegiatan atau event Old and New Year baik yang terbuka maupun tertutup. Selain itu juga
melarang adanya pawai dan arak-arakan menyambut datangnya tahun baru. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris
Daerah, Yulian Akbar, ketika dihubungi radio Kfm, Jumat (11/12/2021).
Dikatakan, untuk tempat-tempat seperti cafe maupun restauran masih diizinkan beroperasional namun tetap harus
mematuhi ketentuan seperti pembatasan jam buka, pembatasan jumlah pengunjung dan wajib menerapkan protokol
kesehatan secara ketat. Begitu pula dengan tempat-tempat wisata, meskipun diizinkan buka akan tetapi untuk
jumlah pengunjung yang masuk tidak boleh melebihi 75 persen dari kapasitas.
"Kita melarang sesuai instruksi ada larangan untuk pawai dan arak-arakan serta pelarangan acara old and new
year baik secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jadi meniadakan perayaan
tahun baru di pusat mall, kegiatan makan dan minum masih diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen dan sesuai
prokes termasuk tempat wisata juga sama."
Disinggung soal pelaksanaan ibadah bagi umat nasrani yang hendak merayakan natal, menurut Sekda, secara
umum diperbolehkan hanya saja wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun demikian untuk teknis
detailnya masih menunggu keputusan dari kementrian agama.
"Untuk pelaksanaan ibadah yang terkait dengan umat nasrani, jadi ibadah dilakukan dengan protokol-protokol yang
sangat ketat, ini sudah didiskusikan dan nanti kita sambil menunggu, karena ini untuk secara teknis peringatan
ibadah ini kesepakatannya lebih lanjut akan diatur oleh kementrian agama. Jadi kita akan menunggu instruksi dari
Kemenag tentang peringatan natal itu."
Lebih lanjut Yulian Akbar mengatakan, Alun-alun Kajen dari tanggal 31 Desember sampai 1 Januari akan dilakukan
penutupan karena mengingat tempat tersebut menjadi titik simpul keramaian pada momen tahun baru. Dan agar
rencana-rencana tersebut dapat berjalan lancar, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan TNI/Polri, Dinas
Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta berbagai unsur lainnya yang berkompeten.
Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1 Radio Kfm |
Sakpore Dangdute Pas Infone
Komentar Anda