Meski Tiga Tahun Tinggal di Emperan Rumah, Keluarga ini Tidak Dapat Bansos Pemerintah
KFM PEKALONGAN, WONOPRINGO - Selama kurang lebih tiga tahun, satu keluarga di Desa Wonopringgo,
Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menempati emperan rumah tua kosong karena tidak memiliki rumah tinggal.
Ironisnya, keluarga yang kurang mampu tersebut tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH.
Keluarga tersebut adalah pasangan Harsono (60) dan Asratun (40) serta tiga anaknya yang masih kelas 2 SD dan
TK. Mereka tinggal di emperan samping rumah tua kosong yang diberi atap tanpa pintu. Dindingnya memanfaatkan
anyaman bambu yang sudah lapuk termakan usia. Sedangkan atap dikaitkan dengan rumah tua yang kondisinya
memprihatinkan karena sewaktu-waktu bisa ambruk.
Harsono mengaku dirinya pernah ditawari oleh pemilik rumah kosong tersebut untuk menempati bangunan itu.
Namun kondisi rumah yang memprihatinkan karena bangunan tua, sehingga ia memilih menempati emperannya saja
di sisi kiri rumah kosong tersebut.
"Yang punya (rumah) sudah nawari agar ditempati. Cuman takut saja, kondisinya sudah tua atapnya, takut roboh,"
kata Harsono, Jumat (1/10/2021).
Ia menceritakan, rumah tua kosong tersebut dahulu adalah milik orang tuanya. Namun karena sesuatu hal, rumah itu
dijual dan Harsono dapat ganti lahan di belakang rumah seluas 12x12 meter.
"Rumah ini peninggalan orang tua. Tapi sekarang bukan hak milik kami lagi. Saya hanya dapat lahan di belakang
rumah, yang mana sampai sekarang, saya belum bisa bangun rumah. Balik nama sertifikat saja saya belum
mampu."
Menurut Harsono, dulu ia bekerja sebagai buruh sablon di Jogja pada tahun 2016. Namun karena tidak sukses
akhirnya pada tahun 2018 kembali ke Wonopringgo dan mulailah menempati emperan rumah tua ini. Saat kembali ke
kampung halaman dirinya juga bingung karena tidak mempunyai pekerjaan. Hingga saat ini, ia hanya sebagai buruh
serabutan.
Setelah beritanya ramai di media sosial, Bupati Pekalongan melalui Camat Wonopringgo, Tuti Hayati segera
melakukan tinjauan ke lokasi. Bersama Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan sebelumnya telah survei lahan
kosong milik keluarga Harsono. Namun terbentur administrasi kepemilikan rumah yang masih atas nama pemilik
lama.
"Saat ini kami tengah berupaya untuk membantu kepengurusan administrasi kepemilikan tanah yang ada di
belakang, agar mendapat bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) tahun ini juga, sehingga bisa untuk membangun
rumah layak huni," kata Tuti.
Sementara itu ketika disinggung perihal bantuan sosial yang tidak diperoleh Keluarga Harsono, Tuti menjelaskan,
karena sebelumnya keluarga Pak Harsono merantau, sehingga mungkin oleh pihak desa tidak masuk ke data penerima
bantuan. Namun kini sudah dimasukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tinggal nunggu kartunya.
Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1 Radio KFM
Pekalongan | Sakpore Dangdute Pas Infone
Komentar Anda