Kepala Desa Diminta Tertib Administrasi DD dan ADD Agar Tidak Terjerat Hukum
KFM PEKALONGAN, WONOPRINGGO - Kepala Desa diminta untuk selalu tertib administrasi
dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar terhindar dari
permasalahan hukum. Hal itu dikatakan oleh Adi Candra, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten
Pekalongan, usai kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bagi kepala Desa se Kecamatan
Wonopringgo, Kamis (16/9/2021), di Balai Desa setempat.
Menurut Adi Candra, Kejaksaan hadir bukan untuk menyeret Pejabat maupun Kepala Desa
menjadi pesakitan, akan tetapi Kejaksaan hadir untuk bersama-sama membangun Kabupaten
Pekalongan. Pihaknya selalu membuka diri bagi siapapun yang ingin berkonsultasi seputar hukum
dipersilahkan datang ke kantor. Sehingga harapannya para Kepala Desa di Kabupaten
Pekalongan dapat tertib administrasi supaya terhindar dari jerat hukum.
"Kita semua tahu saat inipun masih ada yang kurang tertib, maka monggo ditertibkan. Kepala
Desa se Kabupaten Pekalongan kalau bisa sadar hukum. Kalau sadar hukum pasti akan terjauh
dari hukuman."
Disadari, bahwa kebanyakan para Kepala Desa memang buta soal hukum, sehingga butuh
bimbingan, masukan maupun saran dari Kejaksaan agar terhindar dari permasalahan hukum
terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Demikian dikatakan oleh
Haryanto, Kepala Desa Wonopringgo.
"Karena dengan sering adanya penyuluhan hukum, kita tidak mau lagi ada Kepala Desa yang
terjerat hukum. Dan ini juga menjadi program paguyuban Kepala Desa Bahurekso, kita akan
selalu bermitra dengan Kejaksaan untuk memberi penyuluhan-penyuluhan," kata Haryanto.
Sementara itu Camat Wonopringgo, Tuti Haryati menilai, penyuluhan atau sosialisasi semacam ini
sangat perlu karena sekaligus dapat digunakan untuk ajang konsultasi terkait permasalahan-
permasalahan hukum terutama seputar administrasi pengelolaan DD dan ADD. Menurut Tuti,
untuk Kepala Desa di Kecamatan Wonopringgo sejauh ini tidak ada kendala telah mengikuti
ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan DD dan ADD.
Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1
Radio KFM | Sakpore Dangdute Pas Infone
Komentar Anda