Ditinggal Pasang Dekor, Sepeda Motor Lenyap

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan kembali menunjukan kesigapannya dalam memberantas tindak kejahatan di Kota Santri. Hanya dalam kurun waktu sehari setelah adanya laporan dari korban, akhirnya pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk dan kini mendekam di sel tahanan. 

Aksi pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter z itu terjadi pada Jumat, 17 September 2021 sekira pukul 08.00 Wib di Dukuh Krandon, Desa Wonorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Berawal ketika Hartono (38) pemilik sepeda motor, warga Desa Cangak Kecamatan Bodeh Pemalang,memarkir kendaraannya di garasi milik rekannya. 

Selanjutnya korban melakukan aktifitas, bekerja memasang dekorasi bersama rekan-rekannya. Namun usai menyelesaikan pekerjaannya dan kembali ke garasi, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak berada ditempat. 

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polisi pada Sabtu, 18 September 2021. Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Kajen mendatangi dan melakukan olah TKP dan setelahnya berkordinasi dengan Tim Resmob Polres Pekalongan untuk melakukan serangkaian tindak penyelidikan, akhirnya pelakupun berhasil diidentifikasi. 

Pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 ada petunjuk bahwa pelaku berada disekitar area Desa Tangkil Tengah Kedungwuni. Tim Resmob Polres Pekalongan segera menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Dari hasil interogasi, pelaku yang berinisial DY alias BRO (36), warga Dukuh Gembong Rt 03 Rw 01 Desa Gembong Kandangserang itu mengakui perbuatannya. Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter serta kunci yang digunakan untuk mengambil sepeda motor tersebut. Atas perbuatannya itu, BRO akan terjerat Pasal 363 KUHP. 


Penulis : Sigitbram | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1 Radio KFM | Sakpore Dangdute Pas Infone

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.