Tiap Jumat, ASN Kabupaten Pekalongan Wajib Pakai Celana Jins
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Celana jins menjadi salah satu produk lokal unggulan Kabupaten Pekalongan. Akan tetapi karena adanya pandemi sekarang ini berdampak pada kelesuan usaha jins di Kota Santri. Untuk itulah kemudian Bupati Fadia Arafiq mewajibkan para ASN nya agar mengenakan celana jins setiap hari Jumat.
Ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (10/08/2021), Fadia menyampaikan, sudah satu tahun lebih semua sektor perekonomian terpuruk termasuk usaha jins dan batik. Oleh sebab itu agar produk jins asli Pekalongan kembali bangkit, pihaknya mewajibkan ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan memakai celana jins.
"PNS mulai diwajibkan sejak saya menjabat sehingga mampu mendongkrak potensi lokal. Ya sekaligus agar pengusaha Jin se-Kabupaten Pekalongan bisa hidup di tengah pandemi, sebab ekonominya sekarang sudah cukup mengkhawatirkan. Itu bisa dilihat pasar ekonomi dari daerah hingga pusat sudah lemah, mudah-mudahan dengan mewajibkan para PNS ini untuk memakai celana jins maka penjualan potensi lokal dapat ditingkatkan."
Melalui kebijakan tersebut harapannya produk jins Kabupaten Pekalongan bisa semakin dikenal hingga skala nasional. Apalagi ternyata produk jins dari luar daerah seperti Bandung dan kota-kota besar lainnya berasal dari Kabupaten Pekalongan. Untuk itulah Bupati merencanakan membuat ikon berupa patung jins.
"Saya sedang membuat rancangan bersama Tim Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk membuat patung jins. Untuk lokasi nanti kita tentutan yang strategis seperti di Tugul Nol atau tempat lain. Selain itu kita juga sedang membuat rest area di Jalan Tol, dan disitu akan kita sediakan dan promosikan jins serta produk batik lokal."
Lebih lanjut dikatakan oleh Bupati, jika dirinya berkomitmen meningkatkan lagi perekonomian masyarakat dengan cara membangun pusat oleh oleh khas Kabupaten Pekalongan yang akan dibangun secara bertahap, sehingga UMKM bisa berjalan di tengah pandemi covid-19 ini.
Penulis : Sigitbram | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan dapat didengar melalui 103.1 Radio kfm | Sakpore Dangdute Pas Infone
Komentar Anda