Karena Pandemi, Masyarakat Makin Familiar dengan Layanan Adminduk Online
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Adanya pandemi Covid-19 membawa perubahan pola
perilaku masyarakat pada pengurusan administrasi kependudukan. Masyarakat yang
sebelumnya tidak begitu familiar atau enggan dengan sistem pengurusan adminduk
online, karena pandemi ini mau tidak mau mereka harus menggunakan sistem tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan,
Abdul Baqi, saat ditemui Kfm, Jumat (13/8/2021) menjelaskan, pengurusan adminduk
secara online melalui aplikasi SIMPEL yang dapat unduh melalui playstore tersebut
sebelumnya jarang dimanfaatkan. Namun dengan adanya pandemi, masyarakat yang
ingin mengurus adminduk secara online kini semakin meningkat.
"Nah kedepan kita akan membuat kader milenial Dukcapil. ini akan semakin membumikan
lagi aplikasi-aplikasi online. Kita nanti mungkin akan melihat Dukcapil tidak ada antrian.
Kalau dulu karena belum adanya pandemi banyak orang melakukan tatap muka, luring
dan itu berbondong-bondong. Ini kan perubahan juga, perubahan budaya akhirnya.
Dengan adanya pandemi masyarakat menyikapi, untuk aman memakai aplikasi."
Dikatakan oleh Baqi, secara total jumlah yang menggunakan aplikasi pengurusan
adminduk online sebanyak 93 ribu 68 pelapor. Dari jumlah itu yang dapat terproses
sebanyak 79 ribu 694. Adapun secara persentase yang terbanyak adalah pengurusan
Kartu Keluarga.
"Dengan adanya Aplikasi SIMPEL itu animonya bagus. Total pelapor 93 ribu 68, sing
berhasil itu 79 ribu 694. Sehingga artinya apa, masyarakat sudah akrab, sudah familiar
dengan hal-hal aplikasi ini."
Memang tidak semua layanan dapat dilakukan secara online seperti perekaman untuk
KTP-EL, karena prosesnya harus ada pengambilan foto, perekaman sidik jari dan iris
mata. Akan tetapi itupun untuk pendaftarannya bisa secara online sehingga jadwal
perekaman akan diatur sedemikian rupa supaya tidak terjadi antrian atau kerumunan.
Abdul Baqi berpesan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan agar memanfaatkan
aplikasi SIMPEL ini untuk pengurusan adminduk karena lebih mudah dan nyaman serta
dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Dan yang terpenting lagi adalah sebagai
upaya mengurangi kerumunan antrian sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19.
Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui
103.1 Radio KFM | Sakpore Dangdute Pas Infone
Komentar Anda