Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Daerah Jenggot Kota Pekalongan
KFM PEKALONGAN, KOTA - Densus 88 menangkap satu orang yang diduga merupakan teroris. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8/2021) di rumah kontrakannya yang berada di daerah Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan Mustofiq (53) Ketua RT 1 RW 1 Kelurahan Jenggot, sekitar pukul 07.30 WIB ia dijemput petugas untuk menjadi saksi penggeledahan rumah MM (44) terduga teroris tersebut. Adapun MM ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB.
"Saat penggeledahan banyak polisi di TKP. Rumahnya terduga teroris itu dekat dengan jalan raya tepatnya di belakang toko klontong. Saat penggeledahan hanya ada istri dan anaknya terduga teroris tersebut," tutur Mustofiq.
Menurut Mustofiq, penggeledahan dilakukan sekitar 2 jam. Adapun barang-barang yang diamankan petugas adalah laptop, buku-buku, surat kendaraan, dan kendaraan milik MM.
Terduga teroris tersebut merupakan warga pendatang dari Jawa Barat sedangkan istrinya asli Boyolali. Mereka telah tinggal di rumah kontrakan di daerah jenggot ini sudah sekitar 6 tahun.
"Sudah 6 tahun mereka mengontrak di rumah tersebut. MM mempunyai anak 8, 3 anaknya di pondok pesantren dan 5 orang masih di rumah bareng istrinya."
Saat disinggung keseharian MM dan istrinya di lingkungan, Mustofiq mengatakan bahwa pasangan suami istri tersebut dikenal tertutup, namun sering ke masjid dan musala. Bahkan kalau ada acara dan undangan dari warga ia selalu datang. Untuk aktifitasnya sehari-hari, MM dikenal sebagai pedagang batik online.
Sementara dari informasi yang dihimpun oleh Kfm Pekalongan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri melakukan penangkapan terduga teroris di sejumlah daerah di Jawa Tengah sejak Kamis (12/8/2021) hingga Jumat (13/8.2021). Penangkapan terduga teroris dilakukan di wilayah Kota Semarang, Solo, Kabupaten Sragen, Sukoharjo, Kendal, Pekalongan, dan Purwokerto.
Dan terkait penangkapan terduga teroris di daerah Jenggot kota Pekalongan ini, Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto belum memberikan keterangannya.
Penulis : Sigitbram | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1 Radio Kfm | Sakpore Dangdute Pas Infone
Komentar Anda