Patuhi PPKM Level 4, Pasangan Pengantin di Pekalongan Akad di Dalam Bus
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Banyak cara yang dapat digunakan untuk membuat moment pernikahan
lebih berkesan meskipun ditengah keterbatasan berkerumun karena penerapan PPKM level empat.
Seperti yang dilakukan oleh Rahmi Saniya dan Frida Arif Pratama. Pasangan pengantin warga desa
limbangan, kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan ini memilih melangsungkan akad nikah di
dalam bus, Rabu (29/7/2021).
Orang tua pengantin, Endang Suwarningsih menuturkan, tradisi di desanya meskipun tidak ada
undanganpun biasanya mereka tetap datang sebagai bentuk kegotong-royongan. Padahal saat ini sedang
masa pandemi dan masih dalam penerapan PPKM level empat. Makanya untuk menghindari kerumunan
tetangga maupun saudara yang ingin datang menyaksikan prosesi sakral tersebut, akad nikah putrinya
dilangsungkan didalam bus yang berjalan.
"Kalau kapasitas bus sendiri itu sebenarnya 50 orang,tapi hanya diisi 15 orang, yang terdiri dari pasangan
pengantin, penghulu dan para saksi, dan keluarga inti saja. Ya pertama itu memang untuk menghindari
kerumunan, jadi biar tidak terlalu banyak yang datang karena tadi saya sebutkan, pernikahan itu satu hal
yang sangat sakral, dan tentunya saudara, semuanya ingin menyaksikan. Jadi untuk menghindari itu maka
kita adakan di dalam bus yang berjalan, dan akadnya di depan Masjid Al Muktarom Kajen."
Mempelai putri, Rahmi Saniya (24), mengungkapkan, meski hanya dilakukan didalam bus namun ia tetap
merasa bahagia. Bahkan konsep akad nikah seperti ini justru malah terasa beda dan unik walaupun tidak
ada teman-temanya yang turut menyaksikan akad nikahnya.
"Ya karena ini masih PPKM, saya Akad di dalam Bus, nggak banyak orang dan nggak ada temen-temen
juga yang nyaksikan saya, ya nggak apa-apalah wong keadaan kayak gini, tetap saya bahagia. Saya
suka sama akad di dalam bus, lebih beda dari yang lain aja." kata Rahmi
Ketika disinggung soal biaya, dikatakan bahwa prosesi akad di dalam bus ini terbilang cukup murah dan
nyaman, sehingga mungkin konsep akad nikah seperti ini dapat menjadi tren atau solusi bagi pasangan
yang ingin melangsungkan pernikahan dimasa pandemi.
Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1 Radio Kfm|
Sakpore Dangdute Pas Infone
Komentar Anda