200 Orang Terjaring Operasi Yustisi, 18 Orang Diantaranya Terpapar Covid-19
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Rabu malam, (8/7/2021) tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan melakukan Operasi Yustisi di sejumlah tempat keramaian yang kerap dijadikan masyarakat untuk berkumpul, seperti Cafe, tempat makan dan lainnya. Operasi Yustisi ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dari razia tersebut ditemukan 18 orang yang postif terpapar Covid-19 setelah dilakukan test swab antigen.
Kapolres Pekalongan, AKBP Darno mengatakan, tim gabungan melakukan razia serentak di tiga titik yaitu Kajen, Wiradesa dan Kedungwuni sekitar pukul 21.00 WIB, dan terjaring sekitar 200an warga. Mereka kemudian dibawa ke tugu nol kilometer untuk diberikan pengarahan serta menjalani test swab antigen. Hasilnya, dari 200 warga yang terjaring 18 orang diantaranya terpapar Covid-19. Mereka yang terpapar selanjutnya dibawa oleh petugas ke Puskesmas Kesesi I guna menjalani isolasi.
“Saya ingatkan kepada masayarakat yang masih berada diluar berkumpul, berkerumun, apalagi melewati jam 9 malam, akan kami swab Antigen. Hal itu menjadi upaya memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak seenaknya nongkrong dan berkerumun hingga abai protokol kesehatan, kata Kapolres.
Status zona merah di Kabupaten Pekalongan seharusnya membuat masyarakat lebih hati-hati dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Kata Kapolres, masyarakat harus bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri, sehingga kepatuhan terhadap protokol kesehatan didasari karena kesadaran bukan karena pengawasan maupun keterpaksaan. Apalagi meningkatnya jumlah pasien Covid dan kematian yang disebabkan oleh virus tersebut dalam beberapa hari ini semestinya menumbuhkan keprihatinan bersama.
Kapolres menegaskan, upaya menekan angka penularan Covid-19 bukan sepenuhnya menjadi tanggungjawab petugas saja, akan tetapi butuh kerjasama semua komponen dan seluruh lapisan masyarakat. Tanpa kesadaran dan komitmen bersama maka akan semakin sulit menekan jumlah angka pasien Covid di Kabupaten Pekalongan. Untuk itu Kapolres menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Patuhi PPKM darurat ini agar Kabupaten Pekalongan bisa keluar dari status zona merah.
Penulis : Sigitbram | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa anda dengarkan melalui 103.1 Radio Kfm | Sakpore Dangdute Pas Infone
Komentar Anda