Sunatan Massal di Polres Pekalongan Menggunakan Metode Sunat Terbaru
KFM PEKALONGAN, KAJEN - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara, Polres Pekalongan mengadakan bakti sosial berupa sunatan massal, Selasa (22/6/2021). Menariknya dalam sunatan massal tersebut menggunakan metode sunat terbaru sehingga anak-anak setelah disunat langsung dapat beraktifitas dan bermain seperti biasa.
Kapolres Pekalongan, AKBP Darno mengatakan, sebelumnya para Babinkamtibmas telah diperintahkan untuk melakukan pendataan atau mencari peserta anak-anak yang ada di desa binaan Babinkamtibmas supaya mengikuti sunat massal. Namun demikian karena masih dalam masa pandemi, sehingga ada pembatasan supaya tidak menimbulkan kerumunan.
"Kepada Babinkamtibmas kemarin sudah kita perintahkan untuk mendaftarkan anak-anak yang ada di desa binaannya untuk berpartisipasi mengikuti sunatan massal. Pesertanya ada puluhan, yang mana ini kita kan masih memperhatikan prokes dan lain sebagainya."
Ditambahkan oleh Kapolres, bahwa sunatan massal ini menggunakan tekhnik yang baru, tidak sakit dan bisa langsung beraktifitas.
"Sunatan dengan tekhnik yang baru, nanti mungkin bisa ditanyakan ke Pak dokter Imam tekhniknya itu seperti apa. Tidak sakit dan bisa langsung beraktifitas seperti tadi yang rekan-rekan lihat, bisa lari, bisa sepak bola langsung," kata Kapolres.
Sementara itu, dokter Imam menjelaskan, tekhnik sunat yang baru ini namanya metode Super Ring. Dikatakan baru karena metode ini untuk daerah Jawa Tengah khususnya di Pekalongan baru ada sekitar enam bulan ini.
"Jadi untuk keunggulan metode ini, anak tidak dijahit kemudian tidak diperban, dan hasilnya lebih simetris, rapi dan indah. Dan ini adalah metode sunat yang ramah bagi anak." jelas dokter Imam.
Ditegaskan, usai disunat tidak perlu menunggu berhari-hari untuk bisa beraktifitas. Anak-anak bisa langsung lari-lari bahkan mandi maupun berenang sekalipun.
Baca Juga :
- RSUD Kajen Tambah Ruang Isolasi
- Dipukul Pakai Engkrak, Pemilik Toko Kelontong di Sragi Tewas
- Bantuan Dana Covid-19 Untuk TPQ dan MADIN Kabupaten Pekalongan di Korupsi
Komentar Anda