Gara-gara Pandemi Covid-19 Masa Tunggu Haji di Kabupaten Pekalongan Hingga 30 Tahun

masa-tunggu-haji-di-pekalongan-sekitar-30-tahun

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Dampak pembatalan ibadah haji selama dua tahun berturut-turut karena pandemi Covid-19 ini menjadikan masa tunggu ibadah haji di Kabupaten Pekalongan secara otomatis akan semakin lama, yaitu sekitar 30 tahun. Padahal sebelum pandemi rata-rata masa tunggu haji sekitar 20 tahun. Hal itu disampaikan oleh Kasiman Mahmud Desky, Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/6/2021).

"Artinya kalau njenengan daftar sekarang, ya terdatanya sekitar nanti tahun 2050, jadi nunggunya ya sekitar 30 sampai 31 tahun," kata Kasiman.

Banyak faktor yang membuat masa tunggu ibadah haji menjadi lama. Diantaranya adalah karena animo masyarakat Indonesia yang sangat tinggi terhadap ibadah haji. Selain itu tingkat kemapanan ekonomi serta religiusitas masyarakat seperti di Pekalongan juga berpengaruh terhadap lamanya masa tunggu.

"Apalagi secara religiusitas masyarakat dalam mementingkan urusan keagamaan seperti kota dan kabupaten Pekalongan itu ya nunggunya lama sekitar 30 tahun. Tapi masih ada yang lebih lama lagi, Sulawesi Selatan dan Aceh itu sekitar 40 tahun," tutur Kasiman.

Dikatakan, secara regulasi pemerintah telah mengatur tentang masyarakat yang berhak mendapatkan prioritas dalam ibadah haji diantaranya adalah secara umur sudah tua namun memenuhi Istithaah atau kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan.

"Artinya yang sakit-sakit, yang menurut persyaratan Istithaah kesehatan itu sudah sulit, itu biasanya tidak menjadi prioritas. Yang menjadi prioritas itu secara umur sudah tua, kemudian secara kesehatan memungkinkan." pungkas Kasiman.

Baca Juga :

 

Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan dapat anda dengarkan melalui 103.1 Radio Kfm | Sakpore Dangdute Pas Infone |

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.