Sumar Rosul Ditetapkan Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan. |
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan paripurna internal dalam rangka penetapan calon pimpinan dari unsur fraksi PDIP, Jumat (29-01-2021). Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Hindun.
Sekretaris Dewan Agus Pranoto menjelaskan, pihaknya sudah menerima usulan dari DPC PDIP untuk pengganti Riswadi adalah Sumar Rosul.
"Beliau (Sumar) sudah mendapat rekom dari DPP, kemudian nanti sesuai dengan ketentuan, setelah kita paripurnakan, akan kita usulkan ke Gubernur melalui Bupati. Nanti akan menunggu proses di sana. Kalau sesuai ketentuan, proses di gubernur ini sekitar 14 hari," kata Agus.
Setelah SK dari Gubernur diterima, maka akan ditindaklanjuti dengan pelantikan.
"Untuk pelantikan, kebetulan di kita ada dua pimpinan yang berganti, kemudian juga ada dua anggota yang PAW. Itu nanti akan kita rapatkan internal terlebih dahulu, apakah nanti dilaksanakan bersamaan atau sendiri-sendiri. Nanti kita rembug dulu. Karena ini kan pandemi juga, kaitannya dengan sebisa mungkin tidak mengumpulkan banyak orang. Jadi nanti kita bahas soal itu terlebih dahulu" imbuhnya.
Sementara itu, terpisah Sumar Rosul merasa lega dan bersyukur karena rekom dari DPP PDIP sudah turun, sehingga dirinya bisa segera bekerja sebagaimana mestinya.
"Alhamdulillah rekom sudah turun tanggal 28 Januari dan ditandatangani langsung oleh Bu Ketum Megawati Sukarnoputri, dan pak sekjen DPP PDI Perjuangan pak Ir Hasto Kristanto" kata Sumar.
Rekom tersebut menjelaskan sekaligus memberitakan dan menetapkan Sumar Rosul menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan menggantikan Riswadi yang terpilih sebagai Wakil Bupati.
"Dan hari ini sesuai jadwal di DPRD, untuk ditetapkan melalui forum paripurna," ujarnya.
Setelah paripurna penetapan calon pimpinan Dewan, selanjutnya diproses dengan ketentuan yang berlaku, melalui bupati ke Gubernur Jateng. Sedangkan untuk pelantikan setelah diproses di gubernuran.
"Ketentuannya 14 hari setelah diproses, nanti surat dari Gubernur turun, kemudian diadakan pelantikan. Harapannya nanti bisa bersamaan dengan temen-teman yang lain baik dari pimpinan Gerindra, maupun PAW dari Gerindra dan PDIP," ungkap Sumar.
Ia mengatakan jika tidak ada halangan, maka pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2021.
"Mudah-mudahan tidak ada halangan, agar pelantikan tepat waktu" ujarnya.
Dengan ditetapkanya sebagai calon pimpinan DPRD, maka Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan bergeser.
"Sesuai dengan posisi yang kosong, dari kader-kader lain juga akan naik menempati posisi yang harus diisi. Baik ketua komisi, ketua fraksi, badan anggaran, mungkin sekretaris komisi, atau alat kelengkapan yang lain. Ini akan disesuaikan. Nanti sekaligus akan dibacakan saat pelantikan," pungkasnya.(Nk)
Utk PAW dr PDI P nya siapa yg akan mnggantikan Pak Sumar yg naik jd pimpinan.. Trims
BalasHapus