Rapat Paripurna Penetapan Catur Ardiansyah Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD
KAJEN - DPRD kabupaten Pekalongan menggelar
Rapat Paripurna dalam rangka penetapan keputusan DPRD tentang calon pengganti
pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dari unsur Fraksi gerindra,Rabu
(20/01/2021).
Adapun calon pimpinan DPRD yang ditetapkan
adalah Catur Ardiansyah menggantikan Alm.Nunung Sugiyantoro sebagai Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Pekalongan.
Kepada awak media,Catur Ardiansyah
menuturkan,bahwa rapat paripurna kali ini adalah menindaklanjuti surat dari DPD
Gerindra terkait penetapan dirinya sebagai pengganti Alm.Nunung Sugiyantoro
sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.
"Sementara apa yang menjadi
keputusan partai dan sesuai regulasi yang ada DPRD Kabupaten Pekalongan
menindaklanjuti surat dari DPP partai Gerindra.Alhamdulillah surat dari DPD
melalui DPC sudah dikirim ke DPRD Kabupaten Pekalongan untuk melakukan
penetapan dan hari ini dijadwalkan paripurna intern tekait penetapan pimpinan
DPRD Kabupaten Pekalongan,"ungkapnya.
Dikatakan,dirinya telah ditunjuk dari
DPP untuk menggantikan Nunung Sugiyantoro.
"Sesuai surat instruksi DPP
Partai Gerindra bahwa saya dipercaya untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Pekalongan.Kemudian posisi saya saat ini sebagai ketua fraksi
digantikan oleh Selvaria Paparingga,"tuturnya.
Menurutnya,setelah hari ini
ditetapkan,Selanjutnya Sekwan (Sekretaris Dewan) akan mengirim surat ke Bupati
kemudian dari Bupati mengirim surat ke Gubernur.
"Sesuai dengan peraturan
keputusan gunernur maksimal 4 hari kerja,"terangnya.
Diperkirakan untuk rapat paripurna
istimewa terkait pelantikan atau pergantian pimpinan DPRD dan Pergantian antar
waktu (PAW) anggota dewan baik dari gerindra dan PDIP akan dijadwalkan pada
tanggal 10 februari 2021.
Terpisah,Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan,
Agus Pranoto menuturkan fraksi gerindra telah menetapkan Catur Ardiansyah
untuk menggantikan alm Nunung Sugiantoro sebagai Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Pekalongan dan Yahya sebagai pengganti alm Nunung Sugiyantoro sebagai
anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Sedangkan PDIP menunjuk Riyadi sebagai
pengganti Riswadi sebagai anggota DPRD ,sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD PDIP
belum mengajukan.
"Dari masing masing sudah
mengajukan ke sekretariat, dan untuk saat ini masih proses diusulkan ke
Gubernur melalui Bupati untuk mendapatkan SK, "katanya.
Setelah SK turun, maka nanti akan di koordinasi untuk pelantikan apakah jadwal untuk PDIP dan Gerindra bersamaan atau tidak.
"Apabila sudah turun kita
langsung koordinasi agar bisa secepatnya,"tandasnya.(Ros-Nk)
Komentar Anda